TARAKAN – Kepala UPT Rusunawa dan Rusus, Sahida mengakui sejak resmi digunakan beberapa tahun lalu, kini Kondisi Rusunawa yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Pamusian, mengalami banyak kerusakan pada infrastruktur.
Ia mengungkapkan jika saat ini kondisi Rusunawa memang berada di posisi yang sulit karena minimnya operasional. Sehingga dengan kondisi tersebut membuat pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
“Saat ini memang dalam kondisi yang sulit. Karena ini memang tidak ada biaya oprasionalnya, jadi kami disini berusaha kerjakan sama-sama,”ujarnya, (13/09).
Meski pendapatan Rusunawa setiap tahunnya tidak dapat dikatakan kecil, namun hal itu tidak berdampak besar pada perbaikan bangunan dan fasilitas rusus lainnya. Kendati begitu, pihak UPT tidak dapat memanfaatkannya guna melakukan perbaikan sendiri mengingat harus menyetorkan hasil tersebut sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan setiap tahun berbeda-beda, tahun lalu lebih dari Rp1 miliar. Di tahun ini, UPT menargetkan PAD Rp929 juta. Bahkan di bulan Agustus ini saja sudah mencapai lebih dari Rp600 juta atau 60 persen dari target,”tukasnya.
“Kalau masalah perbaikan, kebetulan kita di Rusunawa disini kita tidak ada ditunjang biaya oprasional, jadi selama ini menyumbang pendapatan sih sebenarnya dan cukup mencapai target juga,” sambungnya.
Akibat tidak ditunjangnya biaya perbaikan, alhasil pihak pengelola tidak dapat berbuat banyak dengan semakin banyaknya fasilitas yang rusak. Belum lagi, persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, membuat perawatan tidak dapat dilakukan secara maksimal.
“Memang, revitalisasi harus segera dilakukan tapi mau bagaimana lagi. Sedangkan petugas saja kami terbatas, kami memiliki dua cleaning service (CS) sementara rusun ini 5 lantai dan ada 2 bangunan. Jadi, banyak fasilitas tidak bisa dijangkau,”bebernya.
Lanjutnya, adapun perawatan gedung yang hingga saat ini cukup sulit dilakukan. Salah satunya ialah memperbarui warna gedung yang telah nampak usang. Namun, karena biaya yang dibutukan cukup besar maka pihaknya belum dapat melakukannya.
Belum lagi, persoalan banyaknya ruangan yang telah rusak serta atap yang bocor. Dengan kondisi itu, membuat lebih dari 50 persen ruangan pada rusunawa tidak dapat disewakan.
“Contohnya biaya CAT bangunan untuk dua TB ini bisa saja menghabiskan Rp 200 juta kami perlu untuk biaya oprasionalnya. Kalau uangnya tidak ada bagaimana mau dikerjakan,” tuturnya..
Diterangkannya, adapun biaya sewa Rusunawa telah diatur dalam Perwali Nomor 16 Tahun 2015 pun dengan Rusus Perwali Nomor 2 Tahun 2020. Sehingga pihaknya berharap pemerintah kota dapat mengalokasikan anggaran dari hasil retribusi untuk melakukan perbaikan pada fasilitas yang rusak.