TARAKAN – Adanya isu terkait kepindahan Muhammad Rais anggota Komisi III DPRD Tarakan ke Partai Politik (Parpol) untuk kepentingan maju di pemilu 2024, membuat Parpol yang membesarkan namanya mengambil sikap tegas dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Muhammad Rais. Sehingga pada Rabu (14/6/2023) perwakilan DPW partai Berkarya mengantarkan surat tersebut ke DPRD dan KPU Tarakan.
Ditemui, Ketua DPW Partai Berkarya Kaltara, Ary Pangamenan menerangkan pihaknya menerima intruksi PAW dari pusat. Sehingga sebagai petugas partai, pihaknya langsung menjalankan tugas tersebut. Lanjutnya sebelumnya Muhammad Rais telah diberhentikan secara langsung sehingga surat intruksi PAW ini merupakan lanjutan setelah pemberhentian.
“Itu intruksi dari DPP, saya sifatnya sebagai petugas partai yang melaksanakan intruksi DPP di pusat. Saya juga tahu apakah ada kaitannya dia (Rais) pindah parpol atau tidak, yang jelas itu dari pusat,”katanya.
Diketahui, PAW tersebut nantinya Muhammad Rais akan digantikan oleh Karsi yang memiliki suara terbanyak kedua dari Partai Berkarya Dapil Tarakan Barat. Dikatakannya, pada prinsipnya pihaknya menunggu tindaklanjut DPRD Tarakan. Lantaran saat ini Muhammad Rais dinggap tidak mewakili parpol manapun.
“Alasan pemberhentian hanya DPP yang mengetahui. Kalau yang bersangkutan sampai saat ini sulit dilakukan komunikasi. Beliau mengetahui ini karena kebetulan saat bimtek di DPP beliau telah sudah diberitahukan,”terangnya.
“Beliau dipanggil dan dinyatakan bersangkutan bukan bagian dari kader Berkarya lagi. Sisa masa jabatannya 1 tahun lebih. Karena beliau sudah diberhentikan maka otomatis partai mengeluarkan intruksi PAW. Untuk proses waktunya tergantung DPRD menindaklanjuti pengajuan kami,”lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan, Al Rhazali menerangkan, pihaknya sudah menerima surat PAW tersebut. Kendati demikian, ia belum mengetahui penyebab PAW yang dilakukan Parpol Berkarya.
“Tadi dikonfirmasi, katanya ada perwakilan Partai Berkarya mau bertemu, ternyata mengajukan surat PAW. Jadi surat ini nanti kita serahkan ke sekwan, dimana sekertariat yang nanti memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ucapnya.
“Saya belum baca suratnya, tapi tadi perwakilan DPW menyatakan hanya menjalankan perintah dari pusat tanpa memberi tahu alasan PAWnya. Bahkan ia mengatakan bersangkutan sudah dipecat langsung saat menghadiri kegiatan partai di Jakarta,”urainya.
Dirinya sendiri belum mengetahui secara pasti penyebab Muhammad Rais yang merupakan anggota DPRD Tarakan dari Partai Berkarya tersebut dilakukan PAW oleh partainya. Adapun selama menjadi Anggota DPRD Tarakan, dirinya menilai Muhammad Rais merupakan orang yang memiliki kinerja bagus dan selalu menanggapi berbagai keluhan masyarakat.