TARAKAN – Semakin maraknya Orang Dengan Gangguan jiwa (ODGJ) berkeliaran di Kota Tarakan, cukup membuat masyarakat resah. Mengapa tidak, sejak satu tahun terakhir muncul beberapa ODGJ yang kerap menimbulkan keresahan seperti meminta uang secara memaksa kepada warga dan fenomena terbaru ialah adalah ODJG paru baya yang berkeliaran dengan membawa sekop yang kerap mengancam orang yang berpapasan dengan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan Arbain mengakui jika akhir-akhir ini adanya ODGJ yang meresahkan masyarakat. Kendati begitu ia bersyukur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) cukup sigap menanggani hal tersebut.
“kami juga melihat bahwa di masyarakat itu ODGJ ini sempat meresahkan. Dalam penangganannya, ODGJ ini sebenarnya sangat berimplikasi langsung kepada tindakan yang utama dalam penangganan ODGJ ini kan kalau misalnya dia menganggu ketentraman, maka itu kan tentu akan harus ditindak Satpol PP yah,”ujarnya, (08/05/2022).
“Karena ODGJ ini tidak bisa berkomunikasi secara normal, maka di dalam aturan yang ada, itu juga merupakan kewenangan Dinas Kesehatan. Satpol PP saya mau katakan bahwa untuk menangkap dan mengamankan mereka itu, tugasnya Satpol PP terus akan dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Setelah nanti dari Dinsos akan melakukan asesment,”sambungnya.
Dijelaskannya, Dinas sosial tidak berwenang melakukan pengamanan ODGJ di lapangan sehingga pihaknya berharap tindakan Satpol PP. Namun jika ODGJ telah diamankan maka barulah Dinsos yang mengambil alih penangganan. Kendati begitu, sejauh ini sejauh ini pihaknya cukup kesulitan dalam menanggani ODGJ di Kota Tarakan lantaran minimnya informasi terhadap identitas bersangkutan.
“Tentulah, mungkin kalau pada saat katakanlah sakit, susah kita ajak bicara untuk melakukan identifikasi datanya. Karena rata-rata yang di jalan itu sebenarnya ada keluarganya di Tarakan cuma minim informasi,”tukasnya.
“Setelah kita dapatkan informasi tentu mungkin pada saat setelah di rawat sudah agak-agak ada perbaikan kesehatannya itu nanti kita baru bisa menanyakan dia. Setelah dia dinyatakan sembuh, di situ Dinas Sosial masuk terhadap kelanjutan hidupnya. Kalau dia masih punya keluarga kami pulangkan ke keluarganya atau kami taru di panti,”jelasnya.
“Memang saya akui makin banyak ODGJ yang berkeliaran di Jalan itu. Dia juga sempat membawa sekop dan mengancam orang di pinggir jalan,”lanjutnya.
Menurutnya, hal ini merupakan kejadian yang jarang terjadi mengingat pada umumnya ODGJ bersikap tidak peduli dengan hal di sekitarnya. Sehingga ia mengimbau kepada pihak keluarga untuk mengantarkan jika ada anggota keluarga mengalami gangguan jiwa ke RSUD dan pihaknya akan melakukan pendampingan.
“Itu kan juga di luar biasanya. Biasanya, ODGJ itu sibuk dengan dunianya sendiri dan tidak menganggu orang lain tapi ini memang sudah membahayakan orang sekitar,”tutupnya.