TARAKAN – Polda Kalimantan Utara melakukan pengamanan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Ulang Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Dapil 1, Tarakan Tengah, Minggu (14/07/2024).
“Total ada sebanyak 120 Personel pengamanan yang diterjunkan langsung oleh Polda Kaltara dalam membantu Polres Tarakan mengamankan Rapat Pleno yang berlangsung di Gedung FKUB Kota Tarakan,” kata Wakapolres Tarakan Kompol Muhammad Musni
Dapil 1 Kota Tarakan Kecamatan Tarakan Tengah terdiri dari lima PPS dan 194 TPS. Lima kelurahan yakni Pamusian, Sebengkok, Selumit, Selumit Pantai dan Kampung Satu Skip.
Sejak pelaksanaan rekapitulasi dari Minggu (14/7), diketahui bahwa sampai dengan berita ini diturunkan, proses rekapitulasi telah selesai di dua PPS yaitu PPS Selumit dengan 19 TPS dan PPS Kampung 1 Skip dengan 36 TPS dan untuk PPS Pamusian di TPS 34 dari 43 TPS yang ada.
Jadi data terbaru pelaksanaan kegiatan rekapitulasi penghitungan suara PSU yaitu sudah selesai melaksanakan 89 TPS dari 194 TPS.
Arsha mengatakan dalam pelaksanaan pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada PSU Dapil 1 Tarakan Tengah harus dilaksanakan dengan benar.
“Saya mengajak seluruh personel yang melaksanakan pengamanan pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada PSU Dapil 1 untuk tetap siaga antisipasi hal – hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Sebanyak 326 personel Polri mengamankan pelaksanaan PSU di Tarakan Tengah pada Sabtu (13/7).
“Total pengamanan untuk kegiatan PSU sebanyak 326 personel, sebanyak 206 dari Polres Tarakan, 120 anggota Polda Kaltim dan disiapkan juga dari Satbrimob,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.
Ronaldo mengatakan secara umum kondisi aman posisinya, tapi dia juga mendengar masukan dan deteksi di lapangan.Bila ada yang menonjol maka dilakukan penebalan.