Sebanyak tiga bakal pasangan calon Pilkada Kalimantan Utara (Kaltara) 2024, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan, Jumat (30/8).
“Pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari rangkaian tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara di Pilkada 2024,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Hariyadi Hamid.
Ketiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara tersebut yakni Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala, Yansen TP-Suratno serta Andi Sulaiman-Adri Patton.
Selain ketiganya, pemeriksaan kesehatan ini juga dilakukan kepada seluruh bakal pasangan calon kepala daerah se-Kaltara.
“Intinya mekanisme pemeriksaan kesehatan sepenuhnya menjadi domain dan kewenangan dari pihak rumah sakit yang ditunjuk KPU,” katanya.
Sesuai dengan jadwal, pemeriksaan kesehatan dimulai pada 30 Agustus sampai 1 September 2024. Sementara untuk hasilnya dijadwalkan keluar pada 2 September 2024.
“Nantinya kemudian akan membuktikan status apakah yang bersangkutan lolos persyaratan calon karena pemeriksaan kesehatan ini adalah bagian dari persyaratan calon. Harus sehat secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba,” kata Hariyadi.
Dia mengatakan, pemeriksaan meliputi kesehatan fisik, psikologi dan narkotika.
Adapun mekanisme dalam pemeriksaan kesehatan ini melibatkan tenaga ahli. Seperti pemeriksaan narkoba dengan melibatkan oleh BNN.
“Untuk bebas narkoba tidak ada toleransi. Posisinya akan dibatalkan sebagai calon,” katanya.
Sedangkan untuk kategori penyakit tertentu ketentuannya di pihak rumah sakit.
“Bila calon bisa bekerja selama lima tahun, walaupun misalnya ada penyakit tertentu dan batas toleransi untuk tidak mengganggu tugasnya sebagai kepada daerah itu tidak persoalan. Tapi tetap yang memberikan penilaian akhir pihak dari rumah sakit,” kata Hariyadi.