TARAKAN – Kepala Bandara Juwata Tarakan, Bambang Hartato memberikan penjelasan terhadap dicabutnya status bandara Internasional pada Bandara Juwata Tarakan sebagai Kebijakan dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 membuat pintu masuk harus dikontrol dan diawasi, oleh karena itu beberapa bandara yang sebelumnya melayani rute International akhirnya di hentikan, termasuk Juwata.
”Untuk kepentingan nasional, saya pikir ini sudah dilakukan kajian dan evaluasi secara teknis. Dalam keputusan Menteri tersebut untuk pembatasan penerbangan reguler International, namun di luar dari penanggulangan penyebaran Covid-19 masih dimungkinkan Juwata Tarakan melakukan penerbangan International kembali,”katanya.
“Masih bisa, itukan untuk membatasi yang reguler, yang sudah terjadwal. Tetapi untuk penerbangan carter tertentu, atau kebutuhan daerah yang sifatnya urgen bisa dilakukan, dan juga memungkinkan dilakukan. Namun dengan catatan dan regulasi yang berlaku dan dipenuhi,” ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah memungkinkan maskapai kembali membuka jalur Tarakan-Tawau Pulang Pergi, Bambang mengaku bahwa pihaknya telah mendiskusikan upaya tersebut dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kementerian perhubungan, dan pemerintah pusat. Namun perlu pematangan dan final.
“Kalau memang nanti dimungkinkan, apa yang akan kita bawa, siapa yang mau terbang, ke mana rutenya, atau pesawat apa, tipe apa. Kemudian komoditi apa yang mau kita bawa dan terima, komunikasi itu sudah kita lakukan kembali. Ini bisa, memungkinkan sepanjang kita sama-sama mau berusaha, mau menumbuhkan dan merangsang kembali rute-rute itu kembali hidup untuk manfaat yang lebih besar,” bebernya.
Karena pencabutan kelas International sifatnya bukan absolut atau tidak mutlak, masih bisa dimungkinkan dengan penerbangan carter, atau kembali melakukan penerbangan secara reguler.
“Atas dasar kepentingan nasional yang lebih positif dan bagus, Insya Allah akan bisa kembali seperti semula,” pungkasnya.