TARAKAN – Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Jumat (10/3/2023).
Kali ini kegiatan Jumat Curhat Kapolres Tarakan dilaksanakan sekitar pukul 16.01 WITA, di Jalan Perum PNS RT 21 Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara tepatnya di kediaman ketua RT 21.
Seperti biasa Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona didampingi Waka Polres Tarakan, Kabag Ops Polres Tarakan, Kapolsek Tarakan Utara, Kasat Reskrim Polres Tarakan, Kasat Binmas Polres Tarakan, Kasat Polair Polres Tarakan, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Kasat Samapta Polres Tarakan, Kasat Lantas Polres Tarakan, Kasi Propam Polres Tarakan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Juata Permai.
Kegiatan Jumat Curhat juga dihadiri Ketua RT 21 Juata Permai serta warga. Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam penyampaiannya mengungkapkan, Jumat Curhat menjadi program agar tetap terjali silaturahmi bersama masyarakat dengan aparat.
“Kami juga ingin menjalin silaturahmi dengan para tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Tarakan Utara sekaligus dalam rangka memberikan imbauan agar saling menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Tarakan Utara,” terang Kapolres Tarakan.
Kemudian dijelaskan Kapolres Tarakan, pihaknya siap membantu masyarakat jika memiliki permasalahan. Momen Jumat Curhat sore tadi juga ia menanyakan apa saja keluhan dari masyarakat yang berdomisili di wilayah tesebut.
Adapun pihaknya merangkul berbagai masukan dan keluhan di antaranya, dari Ketua RT 21 turut menyampaikan masukan mengenai pengaktifan kembali atau digalakkan lagi pos polisi yang ada di Kecamatan Tarakan Utara.
Begitu juga Zebuah, warga RT 21, di momen Jumat Curhat ia mengambil kesempatan menanyakan kepada Kasat Lantas Polres yang turut hadir, mengenai status jalan utama Perum PNS di Kelurahan Juata Permai.
“Ada poin disampaikan warga, ada di amdalalin salah satunya truk harus ditutup menggunakan terpal tetapi tidak dilaksanakan oleh pengemudi truk. Kemudian masalah kerusakan jalan utama perum PNS RT.21 akibat aktivitas truk pengangkut tanah milik perusahaan tidak dilakukan perbaikan sesuai peraturan yang ada di Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin),” terang Zebuah.
Kemudian selain Zebuah, juga ada Laodang, warga RT 21 turut memberi masukan mengenai tidak adanya pengawasan terkait pelaksanaan peraturan peraturan yang ada di amdalalin perusahaan.
“Banyaknya supir truk perusahaan yang masih di bawah umur. Diharapkan agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara terhadap supir truk perusahaan,” ujar Laodang.
Azman, warga RT 21 lainnya juga ikut meminta agar pihak kepolisian membuat plang batas kecepatan berkendara.
“ Maraknya aktivitas pengguna dan pengedar narkoba di Juata Permai juga harus diperhatikan,” terangnya.
Kegiatan Jumat Curhat berakhir pukul 17.05 WITA sore tadi. Dijelaskan kembali Kapolres Tarakan, kegiatan Jumat Curhat bersama Bapak Kapolres Tarakan bertujuan untuk mendengarkan permasalahan dan keluhan masyarakat.
“Adapun untuk permasalahan yang ada di Perum PNS RT.21, pihak kepolisian akan mengkaji permasalahan tersebut dan akan menempatkan personel Satlantas Polres Tarakan di jalan utama Perum PNS Kelurahan Juata Permai, selain itu kapolres tarakan mengatakan akan melaksanakan pertemuan kembali dengan warga Rt. 21 juata permai dalam waktu dekat.” tukasnya.