TARAKAN – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tahun 2023 diprediksi memasuki masa purna bakti atau pensiun. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Bob Syahruddin mengatakan setiap tahunnya ada sekitar 60 hingga 80 ASN Pemkot Tarakan yang pensiun.
“Misalnya tahun ini ASN yang pensiun ada 70 orang kita angkat 66 ASN masih ada surplus,” kata Bob Syahruddin.
Dia menyebut pada masa kini usia pensiun ASN Pemkot Tarakan pada sektor kerja di staff seperti Kepala Bidang (Kabid) Kepala Bagian (Kabag) yakni 58 Tahun.
“Kalau Kabid, Kabag itu 58 tahun, kalau pejabat eselon II seperti kepala dinas itu 60 tahun dan tidak bisa diperpanjang,” tuturnya.
Kemudian apa bila ASN Pemkot Tarakan ada yang pensiun mencapai 70 orang dan diganti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ia menegaskan bakal mempengaruhi dinas terkait tersebut. “Ya tentu mengaruh itu karena kosong pejabat utamanya otomatis diisi, kalau dari PNS tidak bisa mencukupi mengisi jabatan kosong tersebut maka diisi oleh P3K selama memenuhi kualifikasi,” ungkapnya.
Bahkan saat ini pihaknya menilai banyak pejabat PPPK mengisi jabatan di kementerian terkait pada posisi eselon I.
“Sekarang ini banyak di kementerian terkait di eselon I banyak dari PPPK yang membedakan mereka ini tidak dapat dana pensiun tapi hak dan kewajibannya sama. Jadi akan tetap ada naik jabatan cuma mereka dikontrak 5 tahun dan bisa diperpanjang dari hasil evaluasi, kalau PNS hingga batas usia pensiun,” tuturnya.
Sementara itu, tentang tunjangan hingga fasilitas untuk PPPK dan ASN sama-sama mendapat haknya.
“Kalau TPP untuk PPPK tergantung kebijakan pemerintah daerah bukan hak, kalau tadi tunjangan jabatan keluarga, beras, rumah itu hak melekat di samping itu gaji pokok untuk ASN,” pungkasnya.
лицензионные платформы для игр на деньги, официальные зеркала, бонусы и фриспины. рейтинг казино с выводом на карту vdaefjdmtb