TARAKAN – Belum lama ini seorang pria berinisial IM berhasil dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, lantaran melakukan aksi pencurian Handphone (Hp).
Pelaku IM melakukan aksinya dengan modus melihat sebuah pondok yang menggunakan tali untuk pengait pintu, melihat kesempatan itu, IM langsung melakukan aksi pencurian nya dan mengambil dua unit handphone yang yakni Vivo Y81 dan Oppo A15 S.
Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evlan Tama.
“Pelaku mengincar pondok yang pintunya hanya dikaitkan dengan tali, saat pelaku mengintip, dilihat ada handphone di situ, akhirnya dipotong tali pengait itu dan masuk mengambil dua unit handphone,” terangnya.
Lanjutnya,”Setelah IM diamankan, ditemukan barang bukti satu unit handphone Vivo, kemudian satu unit Handphone Oppo masih dalam pencarian karena pelaku menjual dan sempat kami datangi pembelinya namun pindah rumah. HP Vivo dijual seharga Rp 500 ribu sedangkan Oppo dihargai Rp800 ribu,” ungkapnya.
Dikatakan Gian, pelaku IM merupakan residivis dengan perkara pencurian motor dan penadah.
“Ini ketiga kalinya IM melakukan pencurian. Sementara ini kasus IM masih dalam pengembangan kepolisian karena IM diduga masih memiliki masalah lain. Uangnya digunakan buat apa masih kami dalami, karena pelaku banyak masalahnya, termasuk menyewa kendaraan tidak bayar. Kami cek ke rental-rental juga kan karena memang gaya hidupnya foya-foya,” pungkasnya. (*)