TANJUNG SELOR — Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeru Sipil (CPNS) 2024, akan segera dibuka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). BKD Kaltara mengarahkan bagi calon pelamar agar memahami tata cara pendaftaran dan memperhatikan jadwal seleksi CPNS 2024.
Diketahui pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, BKD Kaltara bakal membuka 1.468 formasi yang terdiri dari PPPK sebanyak 1.403 formasi untuk PPPK dan 65 formasi untuk CPNS. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan jika tahapan seleksi untuk CPNS akan digelar lebih awal ketimbang seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Nantinya BKN pusat akan membuka link pendaftaran, bersamaan dengan pengumuman formasi yang akan dibuka nantinya. Termasuk formasi CPNS yang akan diterima oleh Pemprov Kaltara tahun ini.
“Kita diberikan jatah 65 formasi CPNS, untuk tenaga teknis. Itu sesuai kebutuhan melihat jumlah pegawai yang pensiun dan ketersediaan anggaran,” ungkapnya.
Lantas apakah PPPK bisa melamar pada seleksi CPNS? Andi Amriampa menyebut jika hal itu bisa saja dilakukan. Namun ada syarat yang mesti dipenuhi, bagi calon pelamar yang saat ini berada di posisi tersebut.
“Syaratnya, harus mundur sebagai PPPK. Namun pengunduran diri itu bisa dilakukan jika sudah terangkat lebih dari satu tahun, “ tambahnya.