Jumat, September 22, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home C

Curi HP di Kamar Hotel AS Diciduk Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
16 Juli 2022
in C, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang tamu hotel di Tarakan melaporkan kejadian pencurian Handphone di dalam kamar tempatnya menginap ke Unit Reskrim Polsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP). Dari laporan ini seorang berinisial AS berhasil ditangkap setelah menjual hasil curiannya. Kepala KSKP, IPTU Sri Djayanti mengatakan, awalnya AS tak ada niat mendatangi hotel untuk mencuri HP.

“AS ke hotel karena kebetulan janjian dengan perempuan melalui aplikasi chating. Tapi saat AS datang ke kamar 202 tempat biasa dia bertemu perempuan itu, ternyata tidak ada. AS pun memutuskan untuk mencoba membuka pintu namun pintu hotel tidak dikunci. Tak menunggu waktu lama, AS mengambil dua unit handphone yang saat itu terdapat satu orang sedang tertidur di kamar itu,” jelasnya.

Dijelaskan Sri, kedua Korban itu merupakan tamu hotel, yang saat kejadian korban satunya keluar dan satunya lagi tidur dalam kondisi mabuk.

“Di kamar yang sama, dulu dia disitu juga, ternyata kali ini dikamar tersebut tamu cowok yang menginap. Untuk handphone yang diambil yaitu satu unit merk Oppo A53 dan satu unit Xiaomi warna hitam. AS pun diamankan pada 11 Juli 2022 sekitar pukul 16.30 dimesnya yang berada di Jalan Gajah Mada RT.15,” ungkapnya.

Sri mengungkapkan, Salah satu barang bukti HL sudah sempat dijual AS seharga Rp 500 ribu untuk kebutuhan sehari-hari.

“AS sebenarnya ABK kapal yang bekerja pada salah satu kapal nelayan, ia bukan penduduk asli Tarakan melainkan pendatang dari Samarinda. Jadi Atas tindakan tidak terpuju AS ia disangkakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dengan sanksi pidana 7 tahun penjara,” Tutupnya.

Terkait

Previous Post

Warga Kota Tarakan Harus Mendapat Kompensasi Akibat Pemadaman Listrik

Next Post

Segera Dibangun, DLH Sebut Anggaran Pembangunan TPA Baru Berkisar Rp 17 Miliar

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Segera Dibangun, DLH Sebut Anggaran Pembangunan TPA Baru Berkisar Rp 17 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Edarkan Shabu di Dalam Gang, Seorang Pria Dibekuk BNNK Tarakan

3 Juni 2022

Dua Warga Tarakan Hilang Saat Memancing, Basarnas Lakukan Pencarian

16 Februari 2021

Kaltara Tawarkan Proyek Investasi Senilai Rp10 T

14075

Cegah Maksiat, Satpol PP Intenskan Patroli di Bulan Ramadhan

11710

Pengeroyok Petugas Pelabuhan Akhirnya Diamankan Polisi

9321

Pemprov Pertahankan dan akan Perkuat Tren Positif Indeks Demokrasi Kaltara

9048

Bantuan Pangan Beras Tahap II Resmi Disalurkan

21 September 2023

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

21 September 2023

Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota

21 September 2023

Perpusnas Gelar Bimtek Perpustakaan Sekolah/Madrasah

21 September 2023

Recent News

Bantuan Pangan Beras Tahap II Resmi Disalurkan

21 September 2023

Klaim Alami PHK Sepihak, 26 Pekerja Tambang Seret Perusahaan ke Ranah Hukum

21 September 2023

Satpol PP Ingatkan Masyarakat Tidak Rusak Estetika Kota

21 September 2023

Perpusnas Gelar Bimtek Perpustakaan Sekolah/Madrasah

21 September 2023
HeadlineKU

© 2022 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2022 - Headlineku.com