TARAKAN – Adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilu di Kota Tarakan menimbulkan perhatian besar masyarakat. Sehingga hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya menyoal pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu Tarakan.
Saat diwawancara, Ketua Bawaslu Tarakan Riswanto memanggil 7 orang warga yang diduga melakukan Kecurangan dengan melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Pemanggilan itu merupakan bagian dari tindak lanjut proses penangganan yang dilakukan sebagai salah satu proses penyelidikan meskipun bukti dan saksi sudah ada namun tahapan tetap harus dijalankan.
“Kemarin kami sudah mengundang 7 terduga, tapi tidak semua yang hadir. Kami memiliki bukti yang valid termasuk absensi yang tidak bisa bohong, kalau nama sama tapi NIK (Nomor Induk Kependudukan) beda tidak ada masalah, tetapi jika nama dan NIK sama itu mengindikasikan ada pelanggaran,”katanya.
“Itu kan masuknya pidana pelanggaran pemilu, tetapi tergantung prosesnya kalau terbukti maka hukumannya pidana, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 18 bulan atau denda Rp 18 juta. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ungkapnya.
Lanjutnya, 7 orang pelaku telah memenuhi syarat untuk memilih karena telah berusia di atas 17 tahun, pelaku membawa KTP ke TPS untuk mencoblos di atas pukul 12.00 Wita, atau menggunakan daftar pemilih khusus.
“Informasi awal yang saya terima, mereka datang di detik-detik akhir, pas ramai-ramainya orang, lalu dia menyerobot antrean. Dari situ kecurigaan muncul, kemudian pengawas TPS kita memfoto semua termasuk KTP-nya dan absesnya dengan menggunakan nama dan NIK yang sama, mereka bertujuh ini awalnya mencoblos di TPS yang berbeda-beda, lalu ketemu di satu TPS dan berkumpullah di situ,” paparnya.
Walau demikian, pihaknya tidak ingin menyebut di TPS mana saja pelaku melancarkan aksinya. Selain itu juga belum bisa memastikan apakah di TPS yang bersangkutan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau tidak, karena pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Tim Sentra Gakkumdu.
“Kita belum bisa pastikan apakah PSU atau tidak, tetapi potensi PSU ada. Kami panggil Gakkumdu untuk membahasnya,” pungkasnya