Rabu, Oktober 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kaltara

Dana Desa Terserap 100 Persen

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
4 Maret 2022
in Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Dana Desa yang disalurkan oleh pemerintah terhadap pemulihan ekonomi dan sektor prioritas pada tahun lalu terealisasi 100 persen. Ini juga menjadi upaya dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan penggunaan dana desa bertujuan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan kinerja daerah. Dengan begitu, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah agar dana desa menjadi tepat guna.

“Sumber daya di desa harus diperhatikan, sehingga penggunaannya dapat maksimal,”jelas Gubernur, di berbagai kesempatan.

Dikatakan Gubernur, Pemprov Kaltara membuat beberapa prioritas penggunaan dana desa tahun lalu yaitu pemulihan perekonomian desa seperti program Padat Karya Tunai, jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai, pemberdayaan UKM, serta pengembangan potensi desa.

Pengembangan sektor prioritas selanjutnya adalah pengembangan teknologi informasi melalui desa digital, program ketahanan pangan, pariwisata melalui desa wisata, peningkatan infrastruktur dan program kesehatan nasional untuk pencegahan penyakit menular dan penurunan stunting di desa.

Terkait pandemi Covid-19, dana desa juga dipergunakan untuk pembiayaan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga desa yang terdampak.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara mencatat, sebanyak 19.582 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Dana Desa BLT yang disalurkan ke seluruh desa di Kaltara. Tidak hanya itu, secara keseluruhan, alokasi dana desa yang disalurkan pada tahun lalu senilai Rp503,04 miliar.

Tahun ini, alokasi dana desa sesuai pagu anggaran sebesar Rp390 miliar yang disalurkan kepada empat kabupaten yang ada di Kaltara.

Kepala Kanwil DJPb Kaltara Indra Soeparjanto, S.E., M.A.P melalui Kasi Pelaksanaan Anggaran II B menjelaskan, kebijakan dana desa disesuaikan dengan Perpres Nomor 104/2021, di antaranya program perlindungan sosial berupa BLT Desa paling sedikit 40 persen.

Kemudian program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen serta program sektor lainnya.

Dalam hal kebijakan realokasi dana desa tahun ini, tidak menganggarkan BLT Desa minimal 40 persen. Yakni selisih antara pagu anggaran dana desa untuk BLT Desa yang seharusnya dianggarkan dengan kebutuhan dana desa untuk BLT Desa yang telah dianggarkan, tidak disalurkan ke RKD (rekening kas daerah).

Dalam hal kebutuhan dana desa untuk BLT Desa lebih kecil dari besaran yang ditetapkan dalam perpres rincian APBN, dana desa non-BLT Desa hanya disalurkan paling tinggi sebesar 60 persen dari pagu dana desa setiap desa.

“Realokasi dana desa dalam selisih BLT Desa digunakan untuk mendukung, yang pertama kegiatan penanganan kemiskinan ekstrem. Kedua, program perlindungan sosial berupa BLT Desa. Dan kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani serta kegiatan prioritas lainnya,” jelasnya.

Diterangkannya, bahwa ada opsi realokasi atau non-realokasi dalam kebijakan tahun ini, yaitu Menteri Keuangan dapat melakukan realokasi dana desa antar desa salam satu kabupaten/kota.

Selain itu, dalam hal Menteri Keuangan tidak melakukan realokasi dana desa, total dana desa se-kabupaten/kota yang tidak disalurkan ke RKDes (rekening kas desa), menjadi sisa dana desa di RKUN (rekening kas umum negara).

Terkait

Previous Post

PPNI Harus Berkolaborasi

Next Post

Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Edarkan Shabu di Dalam Gang, Seorang Pria Dibekuk BNNK Tarakan

3 Juni 2022

Dua Warga Tarakan Hilang Saat Memancing, Basarnas Lakukan Pencarian

16 Februari 2021

Kaltara Tawarkan Proyek Investasi Senilai Rp10 T

19519

Cegah Maksiat, Satpol PP Intenskan Patroli di Bulan Ramadhan

12060

Pengeroyok Petugas Pelabuhan Akhirnya Diamankan Polisi

9763

Pemprov Pertahankan dan akan Perkuat Tren Positif Indeks Demokrasi Kaltara

9307

Pemprov Teken MoU dengan Asprindo untuk Pemberdayaan SDM, Energi, Pertambangan, dan UMKM

3 Oktober 2023

Sambangi Malinau, Hasan Basri Serahkan Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

3 Oktober 2023

GMKI Sorot Kepala Daerah Jangan Offside di Pemilu

3 Oktober 2023

Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD

3 Oktober 2023

Recent News

Pemprov Teken MoU dengan Asprindo untuk Pemberdayaan SDM, Energi, Pertambangan, dan UMKM

3 Oktober 2023

Sambangi Malinau, Hasan Basri Serahkan Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

3 Oktober 2023

GMKI Sorot Kepala Daerah Jangan Offside di Pemilu

3 Oktober 2023

Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD

3 Oktober 2023
HeadlineKU

© 2022 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2022 - Headlineku.com