TARAKAN – Hingga saat ini wacana pengembalian Pelabuhan Tengkayu I dan 2 belum juga dapat direalisasikan. Sehingga hal menimbulkan pertanyaan apakah yang sebenarnya terjadi sehingga sampai saat ini pelabuhan tersebut tak dapat benar-benar dikelola oleh Pemkot Tarakan.
Saat dikonfirmasi, Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menjelaskan pengalihan pengelolaan aset Pelabuhan Tengkayu 1 dan Tengkayu 2 ke Pemerintah Kota Tarakan berbenturan dengan perundang-undangan nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. Selain itu Perusahaan Umum daerah Pemkot Tarakan juga dinilai belum siap dalam mengelola Pelabuhan Tengkayu.
“Saat ini pengelolaan (Pelabuhan) masih dikelola pemprov karena Perumda yang akan mengelola dari Pemkot Tarakan belum siap.
Kalau sudah siap (Perumda), kami serahkan pengelolaannya,” jelasnya, sabtu (3/9/2022).
Diucapkannya, jika dikelola Pemkot Tarakan nantinya akan menggunakan sistem bagi hasil. Walau demikian, ia menyadari jika, pemindahan pengelolaan ini merupakan salah satu janji politik yang pernah ia gaungkan pada Pilkada lalu.
“Saya tidak akan mundur dari komitmen dan akan tetap menerapkan janji saat pilkada.
upaya tidak berbenturan juga dengan undang-undang yang ada, yang penting dari Kotamadya mempersiapkan perusahaan untuk mengelola pelabuhan ini,” tegasnya.
Wow, wonderful blog structure! How long have you been blogging for?
you made blogging glance easy. The full look of your web site is wonderful, as well
as the content material! You can see similar here e-commerce