TARAKAN – Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tarakan Jumaidah menerangkan, pihaknya belum menetapkan jumlah pemilih untuk pemilu 2024. Hal termasuk pemilih penyandang disabilitas.Dikatakan, Jumaidah jumlah pemilih disabilitas cukup besar, walau demikian dalam melakukan pendataan disabilitas pihaknya menemukan tantangan lantaran adanya fenomena kurang terbukanya masyarakat untuk melapor.
“Kami belum menetapkan pemilih tetap, penetapan itu dilakukan Juni. Tapi hasil DPSHP untuk difabel fisik di Kota Tarakan sekitar 359 orang, kemudian intelektual ada 42 orang, kemudian mental ada 156, kemudian tunawicara 110, sensorik tunggu ada 14, sensorik Netra 41 orang. Cukup banyak disabilitas di Tarakan ini,katanya.
Sejauh ini sebagian masyarakat masih menganggap disabilitas merupakan sesuatu yang negatif sehingga tidak sedikit masyarakat yang tidak terbuka jika memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas. Padahal menurut Jumaidah, disabilitas atau tidaknya masyarakat tetap memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak suaranya.
“Dari pengalaman di lapangan, ada fenomena di masyarakat sebagian orang menyembunyikan anggota keluarganya yang difabel. Alasannya kebanyakan saat pendataan anggota keluarganya sakit atau berangkat padahal kami tahu anggota keluarganya memiliki kebutuhan khusus. Fenomena itu ada di masyarakat,”
“Tetapi, data ini masih bisa berubah karena masih berproses. Jadi, kami terus memaksimalkan pendataan. Untuk masyarakat yang memiliki keluarga berkebutuhan khusus kiranya tidak malu untuk kami data. Karena satu suara sangat dibutuhkan untuk menentukan pada pemilu nanti,”sambungnya.
“Sebenarnya itu tidak perlu ditutupi karena mereka juga memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya. Jadi ketika ada keluarga yang memiliki kebutuhan khusus, silahkan saja melapor ke KPU. Untuk menanggapi teman-teman berkebutuhan khusus untuk memilih, kami menyiapkan untuk tunanetra ni semacam huruf brail. Jadi surat suara itu bentuk titik-titik itu,”
“Kami juga menyiapkan TPS yang ramah untuk kebutuhan khusus. Misalnya penempatan kota suara tidak di tempat yang bertangga, untuk memudahkan teman-teman tunanetra. Untuk yang tidak bisa jalan misalnya nanti bisa dibantu saudara terdekat misalnya orangtuanya atau saudaranya,”tandasnya.