TARAKAN – Guna memastikan keamanan di lingkungan warga binaan petugas lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA dengan melibatkan kepolisian, TNI, BNN Kota Tarakan
melakukan razia pada kamar hunian tahanan beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Dalam razia kamar hunian tersebut petugas mengamankan sejumlah barang-barang terlarang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno menerangkan, dalam razia tersebut, petugas dibagi menjadi beberapa regu untuk menyisir seluruh blok hunian warga binaan.
Dari hasil razia ditemukan sejumlah barang-barang terlarang. Seperti pisau, korek gas dan lain-lain. Kebanyakan dari barang tersebut ditemukan tersembunyi.
“Yang diplastik ini yang BB (barang bukti). Ini tadi seluruh blok kami laksanakan razia,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno kepada awak media usai kegiatan.
“Rata-rata disembunyikan. Ada yang di tong sampah, ada di tempat-tempat katakanlah tidak terlihat,” lanjut Sutarno.
Sutarno mengakui ada ditemukan pisau. Namun, tidak diketahui pemiliknya karena tidak ada yang mengakui. Karena itu, pihaknya tidak bisa memproses
Namun Sutarno menegaskan, apabila barang terlarang dan ada pemiliknya, pihaknya akan proses sesuai prosedur. Ia pun berkomitmen untuk melaksanakan razia ini secara konsisten.
Lanjutnya, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa Lapas Tarakan bersih dari barang-barang terlarang.
“Seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan lain-lain. Akan terus-menerus, kita konsisten. Disamping itu juga kita perketat pintu masuk,” tuturnya.
Adanya barang-barang terlarang tersebut, menurut Sutarno, kemungkinan dilempar seseorang dari balik pagar. Karena beberapa kali jajarannya menemukan hal seperti itu. Sementara itu, dalam memudahkan pengawasan, Sutarno mengaku pihaknya telah memasang kamera pengintai di 32 titik di sekitar Lapas Tarakan.