TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus memperketat pengawasan terhadap para narapidana. Hal itu dilakukan dengan cara mengintensifkan razia demi menghindari masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar blok Lapas.
Dalam razia tersebut, turut hadir beberapa stakeholder yakni TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara.
Kepala Lapas Tarakan, Arimin menuturkan dalam razia tersebut cukup banyak ditemukan barang dilarang yang berada dikamar blok narapidana seperti senjata tajam (Sajam), Kartu judi, HP beserta headset, Charger, radio, pemanas nasi dan kain sarung di bentuk menyerupai tali.
“Kalau melihat hasilnya kita harus beker semaksimal mungkin agar warga binaan Lapas Tarakan terbebas dari penggunaan HP yang disalah gunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba. Begitu juga dengan barang terlarang lainnya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Arimin, kegiatan tersebut akan dilakukan terus secara berkelanjutan agar jangan sampai barang seperti ini masuk ke dalam Lapas.
“Barang seperti bantal dan kasur yang dibawah dari luar akan kita dalami bagaimana barang ini bisa masuk, tentu ada yang membawakan. Barang ini kita amankan dari blok Cendrawasih, Blok anak, dan Blok Pesantren. Pemilik nantinya akan dilakukan pemeriksaan, karena barang-barang ini tidak boleh masuk ke dalam Lapas,” kata dia.
”Seperti Kain sarung yang dibuat menyerupai tali ini yang harus diwaspadai. Karena bisa saja digunakan untuk melarikan diri atau digunakan untuk hal tidak semestinya. Barang ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, sama halnya seperti Sajam yang kita amankan ini. Barang-barang terlarang yang kita temukan, pasti akan dimusnahkan setelah para pemilik dilakukan pemeriksaan,” tutup dia.
Wow, wonderful blog structure! How long have you ever been blogging for?
you made running a blog look easy. The total look of your web
site is fantastic, as neatly as the content material!
You can see similar here sklep internetowy