TARAKAN – Dicopotnya Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara dan Sekertaris DPD PDI P Kaltara rupanya berbuntut panjang. Meski sempat mengalah beberapa waktu lalu, kini Norhayati Andris melayangkan gugatan hukum kepada Ketua DPD PDI Kaltara Jhonny Laing Impang.
Saat dikonfirmasi, Tim kuasa hukum Norhayati Andris, Syafruddin dan Mansyur menerangkan, Pihaknya mengajukan gugatan hukum kepada laporan yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Jhony Laing Impang yang mengusulkan surat kepada DPP PDI Perjuangan.
“Gugatan kita sudah diterima dan terdaftar di Pengadilan Negeri Kabupaten Bulungan, dengan nomor perkara 62. Kami menggugat Jhony Laing Impang yang menandatangani surat pemberhentian,” terang.
Dikatakan Syarifuddin, gugatan tersebut bukan bertujuan untuk melawan partai, melainkan sebagai upaya Norhayati Andris dalam pencarian keadilan. Menurutnya, PDI Perjuangan sebagai partai penguasa, perlu mengedepankan pertimbangan itu.
Menurut tim kuasa Norhayati, pemberhentian Norhayati dari kursi Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan jelas tidak sesuai dengan mekanisme dan konstitusi partai.
Selain itu, menurutnya terdapat beberapa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Jhony Laing Impang terhadap Norhayati. Atas perbuatan Jhony Laing tersebut, diduga menjadi penyebab sehingga keluarnya pemberhentian dari Ketua Umum PDI Perjuangan terhadap politisi asal Kota Tarakan itu.
“Sejak surat laporan DPD PDI Perjuangan Kaltara dikirimkan kepada DPP, belum ada pemanggilan terhadap Norhayati Andris untuk melakukan klarifikasi. Padahal Norhayati Sekretaris DPD, mengapa tidak dikomunikasikan sehingga menurut kami hal ini perlu adanya tindakan hukum atau gugatan,” tambahnya.
Diterangkannya, Norhayati menyayangkan proses tersebut, pasalnya sejak awal Norhayati Andris telah membuka diri, untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Namun imbas surat pemberhentian tersebut, berdampak pada kehidupan pribadi Norhayati Andris yang terganggu akibat sejumlah postingan di media sosial.
“Keinginan ibu Norhayati itu agar masalah ini selesai dengan baik, tapi ternyata ini tidak hanya berakhir dengan pemberhentian. Karena melalui media sosial juga masih ada cemo’ohan dan hinaan dan lain sebagainya,” tutupnya.