TARAKAN – Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Tarakan berjalan lancar, meski terdapat beberapa perbaikan administrasi.
Pasca pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November, kini sedang memasuki tahapan rekapitulasi penghitungan suara secara manual dan berjenjang.
Rekapitulasi di tingkat kecamatan sendiri sudah dimulai sejak 28 November. Dari empat kecamatan, ada yang telah selesai pada 30 November. Di antaranya di Kecamatan Tarakan Tengah.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tarakan Tengah, Andi Muhammad Akbar mengakui rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar.
Meski terdapat beberapa perbaikan administrasi, namun tidak mengubah perolehan suara baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara maupun pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.
Di Kecamatan Tarakan Tengah sendiri terdapat 90 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 49.115 pemilih yang tersebar di 5 kelurahan.
“Alhamdulillah, sempat ada kita perbaiki di tataran administrasi saja, tidak pada perolehan suara. Kalau perolehan suara sudah berjalan lancar sesuai apa yang ditulis di TPS, itu yang kita naikkan kemudian hanya kita rekap saja,” ujar Andi Muhammad Akbar.
Perbaikan administrasi yang dimaksud, dibeberkan Andi Muhammad Akbar, seperti keliru dalam penulisan dan lain-lain.
Dalam melakukan rekapitulasi, Andi Muhammad Akbar juga mengaku pihaknya terbantu dengan aplikasi Sirekap yang telah diperbaharui. Sehingga semua data yang masuk sudah terverifikasi.
“Ini yang terbaru dari Sirekap sangat membantu kami di kecamatan. Misalnya apa yang belum dikerjakan oleh KPPS, itukan terpantau semua di Sirekap sebelum difinalisasi,” tutur Andi Muhammad Akbar.
Andi Muhammad Akbar memastikan hasil rekapitulasi telah disetujui oleh semua saksi pasangan calon dan telah diserahkan. Selanjutnya hasil rekapitulasi akan dilaporkan ke KPU Tarakan untuk rekapitulasi di tingkat kota.