TARAKAN – Tiga orang terduga pelaku pencurian di salah satu Perumda milik Pemerintah Kota Tarakan yang terletak di Jalan Aki Balak berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat.
Diketahui kejadian ini, setelah salah satu petugas keamanan melakukan pengecekan di gudang pada Senin, 12 Maret 2022 pagi. Kedua pelaku didapati yang berada di dalam gudang tersebut. Sempat adu mulut dan ada pengancaman dari pelaku menggunakan sebilah badik.
“Karena dua lawan satu, petugas keamanan itu menggunakan cangkul juga untuk mengancam akhirnya pelaku kabur dan meninggalkan peralatan yang hampir dicuri,” terang Kapolres Tarakan melalui IPTU Angestr, (28/04/2022).
Adapun peralatan vital yang hendak dicuri oleh ketiga pelaku tersebut yakni 1 unit Trafo, 1 unit Teco Dinamo 7,5 HP, 1 unit Tembaga Cool Room, 1 unit Tembaga Penghubung Trafo, 1 unit Relay, 1 unit Relay Lovato, 1 unit Relay DNV GL, 1 unit Relay Lovato type BG09 dan 1 unit Relay Regland.
“Kerugian yang harus ditanggung korban Rp 168.200.000, barang yg diambil adalah komponen vital dari alat yg ada di gudang pengolahan limbah Perumda,” terangnya.
Ketiga pelaku masing-masing dengan inisial OL, SU dan AN diamankan di wilayah Sungai Bengawan, Juata Permai. Saat diamankan pun sempat ada perlawanan dari salah satu pelaku menggunakan samurai.
“Jadi perannya ada dua yang eksekusi, ada yang mengawasi di luar. Ceritanya mau diajak (mencuri) bukan di situ ternyata diajak belok ke situ, jadi ada dugaan TKP lain yang dikembangkan juga oleh Polsek Timur,” ungkap perwira balok dua tersebut.
“Uangnya katanya untuk pemenuhan kebutuhan aja, dan dia pakai beli beras. Atas tindakan tidak terpuji ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) butir ke 4 dan ke 5 KHUPidana,” tutupnya. (*)