TARAKAN – Personel Satresnarkoba Polres Tarakan kembali mengamankan dua orang pelaku pemakai sekaligus terduga pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (11/11/2024) lalu.
Sebelumnya informasi dihimpun kepolisian sekitar pukul 00.30 dini hari, diduga menjadi lokasi aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Kusuma Bangsa RT 15 Kelurahan Gunung Lingkas Kota Tarakan.
Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan melalui KBO Satresnarkoba Polres Tarakan, IPTU Juani Aing, menindaklanjuti informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan bergerak ke lokasi tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa Gang Dermaga 1 RT15 Kelurahan Gunung Lingkas Kota Tarakan.
”Sekira pukul 01.00 wita Tim Opsnal Polres Tarakan mencurigai salah satu rumah dan mengamankan seseorang yang berada di depan rumah tersebut yang mengaku bernama RA,” ujar KBO Satresnarkoba Polres Tarakan.
Selanjutnya, tim juga mengamankan seseorang yang berada di dalam rumah tersebut yang bernama AM dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya yang disaksikan oleh ketua RT setempat.
“Hasilnya lalu ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik bening berisi sabu dan 1 (satu) buah timbangan digital yang telah dibuang oleh AM di kolong rumahnya,” papar IPTU Juani.
Selanjutnya, tim melakukan interogasi singkat kepada AM dan mengaku narkotika sebanyak tiga bungkus didapat dari RA.
Informasi dihimpun, barang tersebut didapat RA dari seseorang di belakang BRI. “R ini masuk target operasi (TO) kami. BB sekitar 0,9 gram. Pada saat digeledah BB dibuang ke kolong untuk waktu itu tidak sedang air pasang,” ujarnya.
Keduanya juga diketahui positif mengonsumsi narkotika. Keduanya sendiri adalah sesama rekan dan sudah saling kenal.
Barang bukti sendiri diduga masuk sindikat penjualan narkotika di belakang BRI yang dijual di bawah kolong.
“Keduanya sudah lama memakai. Keduanya karyawan swasta. Untuk mereka tidak bisa direhabilitasi karena salah satunya adalah target operasi. Kalau direhabilitasi nanti bisa ikut terehab semua. Karyawan swasta nyambi jual sabu bisa dikategorikan demikian,” paparnya.
Keduanya diketahui menjual di kisaran Rp100ribu sampai Rp150 ribu perbungkus kecil. Asal muasal didapat RA dibeli dari inisial A yang juga merupakan TO Polres Tarakan. “Masih dicari. Alamat TKP persisnya di Gang Dermaga 2 Jalan Kusuma Bangsa Gunung Lingkas,” tukasnya.