Tarakan, peraturan sepihak oleh oknum pedagang di Pantai Amal lama yang cukup meresahkan pengunjung beberapa waktu lalu membuat Dinas Pariwisata Kota Tarakan geram, karena aturan tersebut dinilai dapat memperburuk wajah wisata Kota Tarakan dari pengunjung, Dan Dinas Pariwisata telah melakukan teguran langsung kepada pedagang di Pantai Amal Lama, (06/01)
Kepala Dinas Pariwisata Kota Tarakan Agustina menyampaikan jika pihaknya sejak dulu telah memasang plang larangan agar pedagang tidak mendirikan gazebo di sekitar pedestrian, “Sebenarnya Dinas Pariwisata sudah memasang plang peringatan agar tidak boleh menaruh apapun bentuknya di atas pedestrian tersebut baik gazebo sampai meja, tapi faktanya padagang tetap melanggar dan masih memasang meja, kursi dan lain-lain,”ujar Agustina.

Agustina lebih lanjut menjelaskan jika pemerintah Kota pernah merelokasi gazebo di sekitar pedestrian, tapi padagang setempat membangun kembali gazebo di sekitar pedestrian, Sehingga pihaknya memberikan batas hingga pembangunan pantai amal rampung dikerjakan,”Kami sudah beberapa kali memberitahu kalau gazebo-gazebo tersebut tidak boleh ada di sekitar pedestrian, bahkan kami pernah gusur, tapi mereka buat lagi. Proyek pembangunan Pantai Amal kan sedang berjalan, semoga pekerjaan ini bisa segera diselesaikan,” beber Agustina.
Mengenai aturan sepihak oleh oknum pedagang yang terjadi beberapa hari lalu, Agustina memperingatkan, agar pedagang tidak membuat aturan sendiri terhadap pelayanan pariwisata, karena hal tersebut dapat merugikan pengunjung, Meski demikian, jika selama ini terdapat keluhan pedagang, maka hal tersebut dapat disampaikan kepada pengelola dalam hal ini Dinas Pariwisata, “jadi kami tidak lagi mengimbau kepada pedagang untuk tidak membuat gazebo di sekitar pedestrian, Artinya selama ini pemerintah luar biasa memberikan toleransi, Tapi kami minta juga jangan ada yang buat aturan sendiri di pantai amal yang dapat menimbulkan kesan yang tidak baik bagi pengunjung, Kalau banyak keluhan masyarakat, pemerintah tentu akan mengambil sikap, Bisa saja posisi Gazebo pedagang yang melanggar ditertibkan,”tutupnya.