Rabu, Oktober 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home C

Kasus Curanmor Masih Meresahkan, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
3 April 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan pria berinisial LA (31) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). LA (31) diamankan polisi karena diduga melakukan dua pencurian sepeda motor (curanmor) dalam kurung waktu sebulan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui KBO Satreskrim Ipda Sri Djayanthi mengatakan, curanmor pertama dilakukan LA sekitar pukul 08.00 Wita, pada 5 Maret 2022 lalu.

“Korban saat itu memarkir sepeda motornya di Kelurahan Selumit Pantai dan mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta,” terangnya, Sabtu (2/4/2022).

Sambungnya lagi, pelaku juga mengambil sepeda motor yang terparkir di Jalan KH Agus Salim, sekitar pukul 06.00 Wita, pada 17 Maret lalu. Dengan total kerugian korban sekitar Rp 7 juta.

Modus pencurian yang dilakukan LA yakni menyambung kabel pada kontak dan mendorong sepeda motor di tempat sunyi. Setelah itu menghidupkan mesin sepeda motor.

Tersangka akhirnya bisa diamankan pekan lalu di Kelurahan Karang Anyar. Keterangan LA, kata Sri, sepeda motor digunakan untuk membayar wanita penghibur di Tempat Hiburan Malam (THM) di Tarakan.

“Kalau pelaku ini mau dihibur, dia bayar wanita itu pakai sepeda motor. Kunci sepeda motor diserahkan ke wanita itu. Tahun 2020 pelaku ini juga seperti itu,” ungkapnya.

Saat diamankan, barang bukti tersebut masih berada di sekitar THM.

“LA kini disangkakan Pasal 362 KUHPindana juncto Pasal 65 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup dia (*)

Terkait

Previous Post

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lahan 10 Hektar Dibuka Untuk Pertanian

Next Post

Kasus Curanmor Masih Meresahkan, 1 Pelaku Kembali Ditangkap

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Kasus Curanmor Masih Meresahkan, 1 Pelaku Kembali Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Edarkan Shabu di Dalam Gang, Seorang Pria Dibekuk BNNK Tarakan

3 Juni 2022

Dua Warga Tarakan Hilang Saat Memancing, Basarnas Lakukan Pencarian

16 Februari 2021

Kaltara Tawarkan Proyek Investasi Senilai Rp10 T

19501

Cegah Maksiat, Satpol PP Intenskan Patroli di Bulan Ramadhan

12060

Pengeroyok Petugas Pelabuhan Akhirnya Diamankan Polisi

9762

Pemprov Pertahankan dan akan Perkuat Tren Positif Indeks Demokrasi Kaltara

9307

Pemprov Teken MoU dengan Asprindo untuk Pemberdayaan SDM, Energi, Pertambangan, dan UMKM

3 Oktober 2023

Sambangi Malinau, Hasan Basri Serahkan Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

3 Oktober 2023

GMKI Sorot Kepala Daerah Jangan Offside di Pemilu

3 Oktober 2023

Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD

3 Oktober 2023

Recent News

Pemprov Teken MoU dengan Asprindo untuk Pemberdayaan SDM, Energi, Pertambangan, dan UMKM

3 Oktober 2023

Sambangi Malinau, Hasan Basri Serahkan Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

3 Oktober 2023

GMKI Sorot Kepala Daerah Jangan Offside di Pemilu

3 Oktober 2023

Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD

3 Oktober 2023
HeadlineKU

© 2022 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2022 - Headlineku.com