TARAKAN – Lupa mencabut kunci motor saat ditinggal pergi berkebun, sebuah sepeda motor terparkir di Jalan Gunung Slipi RT. 9 Kelurahan Kampung Satu, di curi. Beruntung unit Jatanras dapat membekuk pelaku yang merupakan seorang pria berinisial AS (38).
Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan mengatakan, kejadian berawal ketika korban hendak berkebun di daerah tempat kejadian. Setibanya di lokasi, korban lupa jika kunci motor masih tergantung di motor tersebut.
“Pas dia (korban) kembali, mendapati motor miliknya sudah tidak ada. Setelahnya, korban langsung pergi ke Kantor PDAM yang ada di Kampung Satu untuk melihat CCTV. Kebetulan kebun korban berada dekat kantor PDAM. Tak hanya motor, ternyata handphone korban saat itu juga masih berada di motor,” katanya, belum lama ini.
Dari CCTV itu terlihat seorang lelaki membawa motor korban dan korban. Berbekal sejumlah petunjuk, pada hari yang sama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan.
“Karena handphone masih ada dimotor itu memudahkan personel saat melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku. Korban juga hafal kan kode IMEI dan ID Handphone nya. Setelah kita ikuti, signalnya berhenti di wilayah Juata. Tapi motor dan pelaku saat itu belum kami dapatkan karena gangguan signal,”ungkap perwira balok satu ini.
Lanjut Farhan, keesokan harinya ketua RT di Juata menginfokan kepada petugas bahwa ditemukan satu unit motor dan orang yang diduga mengambil motor itu. Alhasil pelaku dibawa ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Jadi AS ini merupakan residivis dan pernah masuk ke Lapas Tarakan dengan kasus yang sama. Pada saat kejadian itu dia ketambak motornya dia simpan di rumahnya di Juata terus pas kembali dari tambak ternyata RT nya sudah monitor,” demikian Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan.