TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan segera menyerahkan Jalan Aki Balak kepada Pemerintah Pusat sebagai jalan nasional.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan, Pandariansyah, mengatakan prosesnya masih di tahap pengalihan aset. Artinya sekaligus dengan aset lahan dan tanahnya nanti diharapkan saat diserahkan sudah dalam bentuk sertifikat.
“Makanya, kita siapkan administrasinya untuk proses tanahnya itu memang diharapkan dalam bentuk sertifikat. Makanya lagi kita siapkan administrasinya untuk prosesnya. Mudah-mudahan tidak waktu yang lama sudah kita siapkan, karena ada beberapa segmen jalan yang memang perlu diinventaris lagi,” ungkap Pandariansyah, baru-baru ini.
Meski Jalan Aki Balak sedang dalam perbaikan oleh Pemkot Tarakan, Pandariansyah memastikan hal itu tidak menjadi masalah. Panjang jalan Aki Balak sendiri diperkirakan mencapai 7,2 kilometer.
“Itu sambil jalan perbaikannya di Aki Balak itu. Untuk saat ini tertahan sedikit masalah material, belum masuk karena proses agregat. Jalan yang akan dihibahkan menjadi jalan nasional di antaranya Jalan Iskandar dan Jalan Aki Balak,” jelasnya.
Lanjutnya, agregat yang dilakukan bukan produk lokal melainkan produk luar dari Sekatak dan Palu.
“Jadi kami menunggu barang masuk baru bisa lanjut. Panjangnya 7,2 KM. perbaikan dilakukan sesuai kondisi kerusakan badan jalan. Dengan demikian, tidak semua segmen jalan diperbaiki,”
“Ada beberapa segmen hancur, rusak maka diperbaiki di tikungan. Jalan yang rusak saja karena anggaran terbatas. Sekitar Rp 8 miliar sekian,” Lanjutnya.
Sementara di Aki Balak masih menjadi jalan kota namun sudah diserahkan ke pusat untuk dijadikan jalan nasional juga.
“Saat ini prosesnya serah terima aset lahan. Baru dilakukan penanganan konstruksi,” tutupnya.