TARAKAN – Kota Tarakan tengah bersiap menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement). Salah satunya dengan memasang kamera CCTV di lokasi yang rentan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Adapun titik pemasangan Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yakni dibilangan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Mengenai hal tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana, menuturkan pemasangan peralatannya sudah mencapai 70 persen dan hampir rampung.
“Saat ini, pihak vendor sedang menyelesaikan pemasangan sistem ETLE dari kamera menuju server di Command Center Mako Polres Tarakan. Ini sedang dikerjakan sampai sekarang sama vendor,” terang AKP Rully Zuldh Fermana, (09/09/2022).
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kameranya sudah berfungsi, akan tetapi secara keseluruhan belum bisa dioperasikan karena sistem ETLE belum terpasang.
“Kita belum bisa menerapkan tilang elektronik saat ini. Tetapi nantinya kita memberi gambaran akan dilakukan launching ETLE pada bulan ini juga. Nanti pada hari jadi Lalu Lintas tanggal 22 September kita akan launching ETLE tahap tiga, seluruh Indonesia, salah satunya di Polda Kaltara di Tarakan yang pertama,” jelasnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan petugas yang akan mengoperasikan kamera ETLE. Saat ini ada dua petugas sedang pelatihan di Jakarta.
Ditanya kemungkinan rencana menambah titik pemasangan kamera ETLE, ia belum bisa memastikan. Adapun kamera yang dipasang di Jalan Jenderal Sudirman, dipastikan Rully Zuldh Fermana, bukan kamera ETLE. Rully Zuldh Fermana lalu menjelaskan pertimbangan pihaknya memasang kamera ETLE di Jalan Yos Sudarso.
“Di situ tingkat mobilitasnya tinggi. Kedua di situ juga melihat data penilangan kita banyak terjadi pelanggaran. Kita pasang titik ETLE di sana supaya bisa membantu pekerjaan petugas. Selain memantau dari Command Center, nanti juga kita menyiapkan front office yang belokasi di sebelah gedung SPKT Mako Polres Tarakan. Kantor itu menjadi tempat mengklarifikasi pengendara yang dikirimkan surat,” tutupnya.