TARAKAN- Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan berhasil mengevakuasi dua laporan ular berbisa masuk permukiman dan rumah warga Tarakan. Saat dikonfirmasi, Kasi PMK dan Penyelamatan Kota Tarakan Irwan menuturkan, pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 21.10 WITA pihaknya mendapatkan laporan adanya laporan dari warga Jalan Slamet Riyadi RT 26 Kelurahan Karang Anyar yang melaporkan adanya ular masuk di rumah milik seorang warga bernama Dedi.
“Lokasi ular berada di lantai III dan berhasil dievakuasi petugas. Ular yang dievakuasi berbica dan bernama latin Boiga Cynodon atau dalam bahasa Indonesianya ular kucing,”ujarnya, (3/6/2022).
“Hanya butuh urasi 5 menit berhasil mengevakuasi ular tersebut. Selanjutnya segera dilepas liarkan kembali di hutan lindung Gunung Selatan,” ujar Irwan.
Lanjutnya, di hari yang sama Tim Animal Rescue mendapatkan laporan sekitar pukul 09.57 WITA. Adapun laporan tersebut yakni adanya ular Cobra Jawa dilaporkan masuk ke dalam rumah warga di RT 1 Keramat, tepatnya di belakang Kantor KPU Tarakan Kelurahan Kampung Enam.
Dikatakan Irwan, petugas langsung menangani ular berbisa tersebut dan segera melakukan evakuasi.
“Waktunya sama, butuh lima menit berhasil mengevakuasi ular tersebut. Dan tim selalu mengedepankan penerapan K3 yakni kesehatan dan keselamatan kerja dalam melaksanakan tugas ODNK,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan jika ular tersebut dilepas liarkan di Hutan Lindung Gunung Selatan.