TARAKAN – Kegiatan Patroli Dialogis dan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perairan dan di darat dilaksanakan Satpolair Polres Tarakan, Minggu (23/4/2023) dimulai pukul 17.00 WITA.
Hasil patroli sejauh ini terpantau nihil temuan termasuk kejadian menonjol tak ditemukan personel. Kegiatan patroli perairan juga dilaksanakan dalam rangka mencegah maraknya tindak pidana, penyelundupan baik orang maupun barang.
Begitu juga dalam rangka menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di perairan dan pesisir.
Ini disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.I.K., S.H, melalui Kasat Polair Polres Tarakan, Iptu Zamzani, S.H.
“Kegiatan ini juga dalam rangka antisipasi laka laut maka dilaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah perairan Tarakan yang rawan tindak pidana. Kegiatannya berupa pengamatan atau pengawasan terhadap kapal-kapal dan perahu nelayan yang sedang olah gerak di perairan Tarakan,” urai Kasat Polair Polres Tarakan, Iptu Zamzani, S.H.
Personel juga memberikan imbauan kepada seluruh kru kapal atau perahu nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan pada saat beraktivitas di perairan.
“Saat patroli juga dilakukan pengecekan alat-alat keselamatan kapal. Mengimbau agar selalu menggunakan alat keselamatan baik berupa life jacket dan alat lainnya sesuai standar pelayaran,” terangnya.
Untuk polmas di perairan, dirangkai dengan pemberian masker kepada masyarakat pesisir yang berada di PT.Sabindo Raya, Gemilang Kelurahan Karang Rejo Kota Tarakan.
“Terpantau hasil sambaing nusa nihil, pam giat nihil, deteksi dini satu, riksa kapal empat, dan banfas nihil, pam hot spot nihil serta patroli hot spot nihil,” jelasnya.
Giat personel satpolair juga melaksanakan pengamanan Ketupat. Selama rangkaian kegiatan berlangsung situasi aman terkendali,” jelasnya.
Adapun dua lokasi dalam Patroli Dialogis KRYD yang dilaksanakan Satpolairud Polres Tarakan Paten, menyasar warga beraktivitas di Pelabuhan Perikanan Tengkayu Dua Tarakan.
“Selalu disampaikan agar senantiasa menjaga Keamanan dan Ketertiban dilingkungan masyarakat. Termasuk pastikan keamanan rumah atau tempat tinggal dan kantor atau tempat kerja aman pintu dan jendela terkunci, aliran listrik dan air serta gas dalam keadaan aman saat ditinggal mudik ataupun melaksanakan perjalanan jauh atau jangka yang cukup lama,” ujarnya.
Jika mengetahui adanya gangguan keamanan agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian baik secara langsung atau menghungi telpon di nomor 110.