Satpol PP Tegaskan Selalu Melakukan Sosialisasi Persuasif
TARAKAN – Hingga saat ini pandemi covid-19 belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan dalam sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pengawasan aktivitas masyarakat semakin terbatas. Sehingga oleh sebab itu, munculnya keluhan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan tidak jarang adanya kejadian perlawanan masyarakat saat ditertibkan Satpol PP di sejumlah daerah.
Menanggapi hal tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Hanip Matiksan mengungkapkan Satpol PP Tarakan juga pernah mengalami konflik dengan masyarakat dalam penertiban PPKM. Kendati begitu, persoalan tersebut dipicu kesalahpahaman dan akhirnya dapat diselesaikan secara damai.
“Tentu ini jadi tantangan bagi kami, di tengah pandemi yang belum berakhir-berakhir, masyarakat juga mulai lelah dan kami tetap harus menjalankan tugas. Sehingga kami juga harus menjaga kata-kata saat berhadapan dengan masyarakat,”tukasnya, (28/8).
“Ada pernah satu kejadian di Jalan Kusuma Bangsa, anggota saya dan masyarakat terlibat keributan akibat hal tidak disengaja. Kalau saya dengan pas anggota saya memeriksa KTPnya, senter dari anggota saya tidak sengaja mengenai wajah orang itu, jadi orang itu tersulut emosi dan sempat tarik-tarikan. Tapi kejadian itu diselesaikan secara damai,”ujarnya.
Diterangkannya, pihaknya sangat memahami kejenuhan masyarakat dalam menjalani kehidupan di masa pandemi covid-19. Menurutnya hal tersebut cukup manusiawi mengingat hal itu terjadi dalam waktu cukup panjang. Sehingga untuk mengantisipasi adanya konflik saat menjalankan tugas, ia selalu mempringatkan anggotanya agar mengedepankan salam, sapah dan santun saat penertiban.
“Saya memang sudah berpesan kepada anggota saya agar mengutamakan S3 saat razia. Apa itu S3, salam, sapah dan santun. Saya minta tidak ada kekerasan saat razia, tapi tetap harus tegas ,”ungkapnya.
“Karena kita juga memahami kondisi masyarakat saat ini sudah sangat lelah menjalani pandemi yang belum juga berakhir. Oleh karena itu yang di daerah luar sudah kami jadikan pelajaran,”sambungnya.
Ia menjelaskan, pemerintah sangat memahami apa yang dirasakan masyarakat. Sehingga menurutnya, hal itu membuat adanya kebijakan tersendiri pada setiap daerah untuk menyesuaikan kondisi masyarakatnya.
“Pemerintah Kota juga sangat paham apa yang dirasakan masyarakat. Sehingga memang ada aturan daerah yang memiliki kebijakan tersendiri. Misalnya nasional membatasi durasi waktu makan di tempat umum, di sini tidak, atau melarang berboncengan di motor, tapi di sini masih boleh. Karena setiap daerah pasti melihat kondisi masyarakatnya,”jelasnya.
“Kami juga kadang membawa masker, kalau ada masyarakat yang tidak pakai kami berikan. Tapi tidak setiap razia membawanya. Masyarakat juga harus memahami kewajiban pakai masker karena itu sudah menjadi kewajiban dalam beraktivitas,”pungkasnya.