TARAKAN – Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi dimensional.
Kondisi darurat yang memperihatinkan ini juga terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Bahkan hampir tidak ada wilayah yang bersih dari kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2022 sebesar 0,15 persen atau kurang lebih 13,650 orang.
“Kaltara saat ini bukan hanya tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar bisnis baru karena sudah banyak pengguna narkoba. Terbukti prevalensinya naik yah, 0,15 persen atau kurang lebih terdampak itu 13,650 orang pengguna narkotika dari jumlah penduduk,” ungkapnya belum lama ini.
Rudi menerangkan dalam kurun waktu setengah tahun ini, BNNP Kaltara telah melakukan pengungkapan dan penangkapan sebanyak 31 kilogram narkotika jenis sabu, berbeda dari tahun 2021 sebanyak 36 kilogram.
“Semua sabu itu rata-rata berasal dari luar dan akan diedarkan di Indonesia,” ucapannya.
Sehingga pihaknya menargetkan akan menurunkan angka prevalensi tersebut dan berupaya mencegah masuknya barang haram tersebut dari luar Indonesia terutama di wilayah perbatasan.
“Target saya yang pertama menurunkan prevalensinya tadi, jadi bagaimana kita mempersempit permintaan dengan cara memperdayakan masyarakat, memperkuat tempat-tempat perbatasan untuk pencegahan, memberikan edukasi, sehingga jika barang itu tidak ada, otomatis permintaan di Kaltara juga tidak ada,” tutupnya.