TARAKAN – Kotak rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2024 tingkat Kota Tarakan dipindahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Bulungan. Proses pergeseran ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh dua personel Polres Tarakan.Sabtu (07/12/2024)
Pergeseran logistik pemilu ini merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pilgub 2024. Kotak suara yang berisi hasil rekapitulasi dari seluruh TPS di Tarakan diangkut dengan kendaraan operasional resmi, mengikuti protokol keamanan dan transparansi yang telah ditetapkan.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tarakan, AKP Arsha, S.I.K., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh logistik pemilu tiba dengan aman di KPU Provinsi. “Kami memastikan bahwa kotak suara ini sampai di tujuan tanpa gangguan, sebagai bentuk komitmen kami terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan transparan,” ujar Kabag Ops Polres Tarakan.
Proses pergeseran ini juga disaksikan oleh Ketua KPU Kota Tarakan, Kapolres Tarakan, Kabag Ops Polres Tarakan, Para Komisioner KPU Kota Tarakan, Komisioner Bawaslu Kota Tarakan, Staf KPU Kota Tarakan, Staf Bawaslu Kota Tarakan. Semua pihak yang terlibat memastikan bahwa tidak ada kendala teknis maupun gangguan selama perjalanan menuju KPU Provinsi.
Proses pengawalan ketat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelaksanaan Pilgub 2024 di Kalimantan Utara