TARAKAN – Penemuan bayi yang mengegerkan masyarakat di RT 14 Jalan Cendana Kelurahan Lingkas Ujung pada Kamis (18/1/2023) dinihari, menjadi perhatian besar masyarakat. Pasalnya tindakan tersebut dianggap tidak manusiawi dan menyayangkan tindakan sang orangtua. Sehingga kasus tersebut masih ditanggani pihak kepolisian bersama pemerintah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Arbain menerangkan, saat ini pihaknya telah melakukan pertemuan khusus Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tarakan dan Polres Tarakan. Dari hasil Rapat koordinasi (Rakor) tersebut beberapa pihak terkait dan kepolisian menyepakati akan menindak orangtua pembuang bayi secara hukum. Selanjutnya, sementara sang bayi akan dirawat oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebelum nantinya diputuskan bayi tersebut akan diadopsi masyarakat.
“Kami sudah melaksanakan pertemuan mengenai hal ini, pertama sementara bayi ini dirawat lembaga sosial anak, sembari polisi melakukan penyelidikan terhadap orangtua yang membuang bayinya. Nanti selanjutnya, kalau proses hukum sudah terkuak, maka kita akan menjalankan penanganan selanjutnya,”katanya.
“Sudah banyak orang baik yang berniat mengadopsi bayi ini. Tapi kami belum bisa menegaskan persoalan ini karena ini menyangkut manusia. Kita berpikir orangtuanya ditemukan dulu lah, setelah ditemukan nanti kita pikirkan penangganan selanjutnya,”sambungnya.
Dikatakannya, pihaknya pun turut menyayangkan adanya orangtua yang menelantarkan bayi tersebut. Ia membeberkan jika bayi yang ditemukan dalam keadaan dehidrasi sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Lanjutnya, perbuatan orangtua membahayakan keselamatan sang bayi jika saja masyarakat tidak menemukannya dalam waktu yang lama.
“Sekarang kondisi bayinya sudah membaik dan dinyatakan stabil. Sekarang bayinya ditanggani sementara bayi di LKSA. Nanti juga sudah koordinasi akan menanggung kebutuhan bayi itu. Memang ada beberapa masyarakat menyatakan siap mengadopsi anak ini tapi kami belum menjawab permintaan ini,”ungkapnya.
“Tentu kami menginginkan yang terbaik untuk masa depan bayi ini. Tapi kalau orangtuanya ditemukan kita tanya juga orangtuanya apakah masih mau mengasuh anaknya atau tidak. Kalau merasa tidak sanggup maka mekanismenya dilakukan pengasuhan alternatif, yaitu LKSA”lanjutnya.