TARAKAN – Seorang wanita berinisial HA nekat menggelapkan uang sahabatnya sendiri dengan modus membantu jualkan HP merek iPhone temannya itu, lalu uang di bawa kabur.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Bahyudin mengatakan, penipuan ini bermula saat korban komunikasi dengan HAnuntuk meminta bantu menjualkan HP merk iPhone Promax.
“Lalu korban mendatangi pelaku untuk meminta tolong menjual hp. HA disuruh korban menjual handphone tersebut Rp. 8,6 juta. Tapi, pelaku menjualnya kepada seseorang seharga Rp 7,9 juta. Jadi ada selisih lebih murah,” ungkapnya (16/08/22).
Selanjutnya, lantaran hasil penjualan HP itu tak kunjung ada kanar dari HA, diterangkan Bahyudin, pada hari Jumat korban datang melapor ke Polsek Tarakan Barat selanjutnya unit Reskrim Polsek Tarakan Barat mencari pelaku.
“Jadi Setelah terjual seharga Rp 7,9 juta, pelaku tidak menyerahkan hasil penjualannya ke korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut sudah habis untuk keperluan sehari-hari,” terangnya.
“HP ini sudah berpindah tangan karena sudah ada transaksi kan, sebelumnya juga sudah pernah korban meminta tolong untuk menjualkan tapi kembali lagi dia meminta tolong,” sambung dia.
Kemudian, HA diamankan saat berada di rumahnya bilangan KH Agus Salim RT. 08 Kelurahan Selumit.
“Korbannya hanya satu, kita tidak menemukan dugaan korban lain, jadi baru satu ini yang kita proses tindak pidannya. Untuk Pasal yang disangkakan yakni Pasal 378 dan 372 tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan,” tandasnya.