Operasi Patuh Kayan Dimulai, Ini 12 Pelanggaran Yang bisa Bikin Kamu Ditilang
TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Operasi Patuh Kayan 2023 bertema “patuh dan tertib berlalulintas cermin moralitas bangsa’akan berlangsung selama 14 hari.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K memimpin apel gelar operasi patuh kayan 2023 yang berlangsung dihalaman mako polres tarakan, dan dihadiri oleh instansi terkait serta personel jajaran polres tarakan. Senin(10/07/23).
Dalam sambutannya Kapolres Tarakan menyampaikan, kepada personel terlibat dalam Operasi Patuh Kayan Tahun 2023, agar tidak hanya meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif berupa dikmas lantas dan patroli, tetapi juga melaksanakan kegiatan Gakkum. Secara humanis berupa teguran lisan atau tertulis serta penindakan tilang melalui ETLE ataupun tilang manual terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang dapat meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan mempedomani rencana garis besar Operasi Patuh Kayan 2023 atau perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2023 bisa tepat sasaran,” ungkap Kapolres Tarakan.
Iptu Gisca Yashella, S.Tr.K, Kasat Lantas Polres Tarakan mengungkapkan, ada 12 jenis pelanggaran yang akan diterapkan dalam Operasi Patuh Kayan 2023.
“Pertama, berkendara di bawah umur. Kedua berboncengan lebih dari satu orang karena lebih dari seorang maka dalam mengendarai tidak konsentrasi. Berkendara maksimal dua dan tiga bersama anak,” ungkap Iptu Gisca Yashella.
Ketiga lanjutnya, mengendarai sambil menggunakan handphone. Keempat, menerobos lampu merah dan itu fatal. Kelima tidak menggunakan helm. Keenam melawan arus. Ketujuh, melampaui batas kecepatan, kedelapan berkendara di bawah pengaruh alkohol. Kesembilan kendaraan tidak sesuai spek, ada knalpot brong dan lampu terlalu banyak dan berwarna warni. Kesepuluh, kendaraan tidak sesuai peruntukannya.
“Banyak motor anak balapan kendaraan banyak dimodif, spion gak sesuai,” ujarnya.
Kemudian, ke-11 ada juga ada over dimensi dan over loading. Dan ke-12, kendaraan tanpa pelat nomor atau nomor palsu. “Kita tidak tahu ini kendaraan siapa, jelas apa enggak, atau kendaraan siapa dicuri. Sambil berjalan operasi patuh ini, anggota melaksanakan kegiatan hunting. Tidak dengan stasioner karena belum ada ketentuan pusat untuk melakukan stasioner,” ujarnya.
Operasi akan berjalan selama 14 hari dari 10 Juli 2023 sampai 24 Juli 2023 mendatang dimulai hari ini pukul 00.00 WITA dini hari.
Pemetaan tempat terutama pusat kota THM, ada empat sisi lampu merah. Jika menerobos lampu merah, bisa ditilang. Kedua, Taman Berkampung karena sore kerap dapat laporan balapan liar.
“Kemudian ada juga laporan diminta Stadion Datu Adil banyak setiap malam minggu malah terang-terangan di Instagram. Malam itu anggota turun dan ada yang sudah ditangkap juga. Dengan adanya ini, sambil berjalan operasi, anggota akan giat turun di tengah malam memantau titik rawan tempat balapan liar,” tukasnya.