TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai membantu upaya pensertifikatan lahan milik masyarakat di wilayah perbatasan. Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan, pemerintah telah melakukan penyerahan sertifikat lahan untuk masyarakat perbatasan pada upacara peringatan Hari Jadi ke 10 Provinsi Kaltara.
Ia mengatakan, program ini menjadi bagian prioritas dari kepala daerah. Di mana, pada pelaksanaannya dibantu oleh Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kaltara selaku instansi teknis.
“Kita upayakan untuk memfasilitasi program tersebut. Sehingga saya tugaskan agar BPP Kaltara dapat membantu memfasilitasi,”katanya.
Lokasi pensertifikatan dimulai di Wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan. Total ada ribuan obyek lahan yang akan difasilitasi pensertifikatannya.
“Sekarang khususnya Krayan yang masih kita jangkau. Setelah itu berikutnya dan terus bergulir. Ada ribuan petak tanah milik masyarakat yang diukur,” ungkapnya.
Program pensertifikatan disebut sejalan dengan program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pelaksanaan di Kaltara juga diintregasikan dengan satuan kerja BPN di daerah.
“Kebetulan ini bersinergi dengan program pusat lewat pertanahan. Sehingga kita berintegrasi dengan yang memiliki kewenangan di BPN, kita support. Kalau tidak support, akan berkepanjangan, masyarakat perbatasan itu bisa lebih lama mendapat kesempatan,” katanya.
Program ini diklaim sudah mulai menunjukkan hasil. Sebagian lahan masyarakat sudah berhasil memiliki sertifikat. “Sertifikat itu sebagian sudah diserahkan, untuk tanah masyarakat di perbatasan,” imbuhnya.