TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Suriansyah, M.AP., membuka secara resmi Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Banjir Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 – 2027 di Lantai 2 Ballroom Hotel Luminor, Selasa (17/10).
Turut hadir pada acara yang berlangsung mulai 17 – 19 Oktober tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Robby Yuridi Hatman, perwakilan BPBD dan Forkopimda kabupaten/kota se-Kaltara.
Suriansyah menjelaskan, musibah banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan berbagai tempat di Kaltara menjadi dasar dalam penyusunan dokumen rencana kontingensi bencana banjir.
Sehingga upaya yang dilakukan bersama seluruh pihak terkait untuk menyusun pedoman bisa menjadi arah dan kebijakan ketika menangani bencana banjir di Kaltara.
“Kami berharap dokumen yang dibuat nanti bisa diskusikan dengan baik sehingga bisa menjadikan peluang bersama dalam menangani banjir yang ada di Kalimantan Utara,” kata Suriansyah
Menurutnya, penyusunan rencana kontingensi penting dan menjadi perhatian semua pemangku kepentingan dapat mengintervensi kegiatan yang dilakukan sebelum terjadi bencana, terjadi bencana dan pasca terjadi bencana.
Karena itu, Sekprov meminta BPBD Kaltara mengawal dengan baik kegiatan rencana kontingensi, dokumen dihasilkan bisa diwujudkan dan dikaloborasikan dalam penanganan banjir di kabupaten/kota se-Kalimantan Utara.
“Kepada seluruh peserta yang hadir memanfaatkan waktu bersama agar dokumen yang disusun ini menjadi berkualitas sehingga mudah diimplementasikan,” tuntasnya.