TARAKAN — Seiring level risiko pandemi Covid-19 yang dinyatakan sudah kian menurun di sejumlah daerah, rencana kembalinya pendidikan dengan pola pembelajaran tatap muka (PTM) pun bertahap digelar.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2BK) Mariyam mengatakan, selama pembelajaran jarak jauh (PJJ ) telah banyak mengubah kehidupan dan sikap anak-anak.
Banyak kalangan cemas efek jangka panjang bagi anak akibat terisolasi di rumah, kehilangan hak bermain dan bersosialisasi serta terlalu lama tidak melakukan kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah.
“Resiko terbesar pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika masih terus diperpanjang, pertama memang secara psikologis mental anak bisa berkurang, minat belajar kurang, literasinya juga kurang. Kemudian semangat belajar untuk menghargai orang itu kurang, terlebih lagi sikap sosial anak juga ikut berkurang,” jelasnya (02/11).
Selain itu, ia mengatakan ada beberapa hak hidup anak yang perlu diperhatikan, contohnya seperti pendidikan hingga perlindungan.
“Namanya hak asasi manusia itu untuk hidup, itu merupakan hak yang sangat dasar untuk mendapatkan pendidikan, mendapatkan kesehatan, dan mendapatkan perlindungan, ini hak anak,” imbuhnya
“Tiga hak anak ini tidak boleh kita abaikan. Apalagi pendidikan, masa depannya masih panjang, serta rasa aman dan nyaman kita perlu perhatikan. Karena itu, mereka perlu dilindungi oleh kita termasuk juga perlindungan dari pemerintah,” terangnya
Mariyam yang juga sebagai ketua komite sekolah menjelaskan, bagaimana sebenarnya situasi saat ini terkait rencana perubahan kembali pola pembelajaran dari pembelajaran jarak jauh (PJJ) ke pembelajaran tatap muka (PTM) itu segera dilaksanakan sesuai Prokes dan SOP yang telah ditentukan, termasuk kesehatan fisik anak.
“Ini merupakan suatu aturan kalau memang harus PTM ya itu suatu kewenangan pemerintah pusat untuk menerapkan ptm, jadi kita di daerah tinggal menyesuaikan, jika memang harus ptm ya kita laksanakan dengan prokes yang ketat, jauh sebelum ini sudah kita simulasikan, kita senang sekali jika PTM ini wajib dilaksanakan kembali karena manfaatnya sangat banyak” tuturnya
Kendati demikian, ia menyarakan ke pemerintah terkait agar negara bisa memenuhi hak-hak anak dimasa pandemi, seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“Selama ini kita lihat pemerintah pusat lebih cenderung memberikan paket data berdasarkan dakodik anak, problemnya bagaimana kalau semua anak tidak mempunyai handphone yang dapat mengakses pelajaran, ini kan menjadi permasalahan”
“Dengan begitu seharusnya pemerintah terkait lebih banyak bersosialisasi dilingkungan masyarakat secara door to door agar lebih jauh mengetahui hal ini,” tutupnya. (*)