TARAKAN – Kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia paling banyak dari kasus impor alias dari pelaku perjalanan. Di kota Tarakan, Kalimantan Utara sendiri, penyebaran Covid-19 yang dibawa dari pelaku perjalanan paling mendominasi.
“Pelaku perjalanan yang kami lihat dari laporan Dinas Kesehatan (Dinkes), paling banyak dari pelaku perjalanan dan kontak erat dari pelaku perjalanan,” terang Khairul, Walikota Tarakan.
Khairul menjelaskan, kasus Covid-19 dari pelaku perjalanan misalnya dari pekerja yang memiliki waktu bekerja secara berkala dan pulang ke kampung halamannya dalam. Meski demikian, pelaku perjalanan juga sudah diwajibkan untuk memenuhi syarat sebelum melakukan perjalanan.
“Pelaku perjalanan harus memenuhi syarat administrasi keberangkatan, yang pertama harus bebas Covid-19 dilihat dari hasil tes antigen dan harus sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama,” jelasnya.
Kendati begitu, guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Tarakan kembali menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Namun demikian, ia menyampaikan, prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Namun, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sekarang mulai diterapkan lagi, jika ada perubahan status PPKM dari pusat, kita akan sesuaikan segera. Kebijakan nasional tidak ada PPKM darurat lagi. Kami punya pengalaman di dua tahun ini, penyekatan yang terlalu ketat juga akan membuat ekonomi sangat terganggu,” kata dia.
Lanjutnya,”Dan untuk omicron ini kan diperkirakan puncaknya di Februari ini, mudah-mudahan di bulan Maret sudah turun dan tidak ada lagi virus lainnya,” tambahnya.
Terakhir, ia mengatakan, masyarakat diminta agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam menyalankan Aktivitas.
“Tidak usah panik. Aktivitas seperti biasa, tetap pakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan, jaga jarak dan kalau tidak perlu jangan keluar rumah,” pungkasnya.