TARAKAN – Peringati Hari Anti Narkotika Internasional Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menggelar dan memsnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 22,843.94 Kg. Pemusnahan ini dilakukan bersama unsur Forkopimda Kota Tarakan. pada Senin (27/6/2022) lalu.
Kepala BNNP Kalimantan Utara, Rudi Hartono menuturkan sabu sebanyak 22,843.94 Kg hasil pengungkapan tim berantas BNNP Kaltara dengan tersangka Muhammad Hasyim dan Udin di daerah Kabupaten Bulungan.
“Muhammad Hasyim kita amankan di Kelurahan Juata Laut, dengan barang bukti sabu seberat 1,022 gram. Sedangkan Udin kita amankan di desa Panca Agung Kab. Bulungan, dengan barang bukti sabu seberat 22,298.67 gram dan 94 butir pil ekstasi bertuliskan 7A,” terangnya.
Sementara itu, Rudi menambahkan bahwa perkembangan terkait perkara tersangka Udin saat ini masih dalam proses pencarian tersangka lainnya.
“Kita sedang tracing terkait asal usul barang tersebut, dan akan terus kita dalami, sudah kita kantongi satu nama yang kini menjadi DPO,” paparnya.
Menurutnya, dalam pengungkapan asal usul sabu tersebut, BNNP Kaltara sempat mengalami beberapa kendala.
“Kita sempat terkendala, salah satunya dikarenakan sistem putus komunikasi antar kurir dengan bandar dan sulitnya melakukan pelacak kan dikarenakan bocornya informasi sehingga pelaku telah melarikan diri,” tandasnya.