TARAKAN – Berlokasi di Aula Paten Polres Tarakan, Polda Kaltara bersama Polres Tarakan menghadiri konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Bareskrim Polri dan Polda Jajaran dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Jumat (22/11/2024) sore.
Dalam hal ini, Polda Kaltara bersama Polres Tarakan turut serta menyampaikan laporan TPPO yang ditangani di wilayah hukum Kaltara.
Mewakili Kapolda Kaltara, Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi didampingi Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, Kepala BP2MI Kaltara dan Kepala Kantor Imigrasi Nunukan menyampaikan laporan ditangani dalam beberapa bulan terakhir.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyampaikan pengungkapan kasus TPPO dilaksanakan seluruh Polda di Indonesia.
Sebagaimana instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan ditindkalanjuti Kapolri mengarahkan kepada penangkapan pelaku TPPO dan upaya menyelamatkan para saksi dan korban.
“Kapolri memerintahkan menegakkan penindakan hukum dan diawali Oktober 2023 lalu. Dan 2024 untuk penegakan TPPO berhasil dan diminta jangan kendor. Intensifkan penindakan pelaku TPPO, karena korban kalau sudah di luar sulit memberikan perlindungan jika melalui mekanisme ilegal tidak semestinya,” terang Kabareskrim Polri.
Ia membeberkan sepanjang 22 Oktober 2024 sampai 22 November 2024, sebanyak 397 kasus dengan jumlah tersangka 428 orang dan berhasil menyelamatkan 904 orang korban TPPO.
Adapun modus operandi mengirim PMI secara ilegal khususnya cacat adminsitrasi mengunkana visa tidak sesuai.
“Visa digunakan adalah visa untuk kunjungan ziarah wisata dan sampai di sana fan ternyata digunakan untuk bekerja.
Kemudian mereka tidak dapat jaminan tenaga kerja. Kemudian perusahan memberikan kerja tidak terdaftar resmi di Kemenaker. Tujuan calon PMI juga tidak sesuai dijanjikan. Dan tidak melalui jalur resmi atau jalur tikus di perbatasan,” ujarnya.