TARAKAN – Anggota Komisi I DPRD Tarakan Akbar Mahmud Ola menerangkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu SK terhadap rencana dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) dalam penyelesaian persoalan tersebut. Padahal, seharusnya SK sudah dikeluarkan sesegera mungkin.
“Untuk perkembangan penyelesaian lahan bandara, saat ini kami masih menunggu pembentukan SK. Kami menawarkan beberapa OPD terkait keterlibatannya untuk membentuk tim. Menurut kami belum dibentuk, karena sampai saat ini belum ada SKnya,”katanya.
“Setelah lebaran kami akan menggelar RDP ketiga, sebenarnya kami juga malu karena ini persoalan sudah lama sekali belum selesai. Tapi kami juga punya kemampuan terbatas baru menjabat berapa tahun ini sementara ini prosesnya panjang,”sambungnya.
Ia mengakui, jika persoalan tersebut telah terjadi sejak lama. Sehingga menurutnya hal ini menjadi prioritas dalam penyelesaiannya. Sehingga kata dia, persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan.
Ia menyadari jika proses penyelesaian membutuhkan proses panjang, sehingga pihaknya mengaharap setiap proses dapat dilaksanakan sesingkat mungkin agar hal ini dapat selesai tidak terlalu lama. Karena menurutnya, jika tidak dikejar, maka DPRD tidak memiliki waktu yang cukup lantaran masa Pemilu menyusahkan waktu 1 tahun lagi.
“Karena normal kita bekerja kurang setahun setelah itu masuk masa kampanye, kalau kita tidak kejar ini takutnya ceritanya sama dengan periode sebelum-sebelumnya. Kita tentu menginginkan upaya yang tidak merugikan siapa pun. Baik masyarakat baik pihak Bandara,”urainya