TARAKAN – Sebanyak 412 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Muslim di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. 412 orang WBP yang telah diusulkan dan memenuhi syarat baik adiministratif maupun substantif.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin pihaknya berpesan agar WBP yang mendapat remisi khusus dapat berkomitmen menjadi orang yang lebih baik lagi.
“Pencapaian saudara ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri ke arah yang baik. Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik,” terangnya, (04/05/2022).
Lanjutnya,”Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang mendapat remisi , khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan, agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya.
Kemudian, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas lainnya, serta ribuan WBP Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Setelah kita lakukan pemberian secara simbolis, kita lanjutkanpembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tak hanya remisi khusus, kita juga membuka Layanan penitipan barang dan makanan serta Layanan kunjungan online (Video Call) bagi seluruh WBP,” tutupnya.