Tersangka Aksi Pencurian di 4 (empat) TKP yang berbeda di Kota Tarakan Berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tarakan . Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, Menjelaskan “Sat Reskrim Polres Tarakan telah mengamankan 3 tiga tersangka pencurian Handphone yaitu NSR,RK dan SKR (berada di Lapas Tarakan) Modus Operandi yang di gunakan pelaku adalah masuk kedalam rumah yang dimanarumah tersebut dalam keadaan pintu terbuka tanpa terkunci dan disatu TKPdengan cara merampas dari tangan anak korban” Jelas Kasat Reskrim
Motif Tersangka melakukan pencurian yaitu untuk dipergunakan membayar utang, bermain judi online berupa slot, membeli rokok dan makan.
Barang bukti yang telah diamankan satu unit handphone merek OPPO A78 5G, satu unit handphone merek XIAOMI REDMI NOTE 12, satu unit handphone merek OPPO A18 dan Satu unit handphone merek OPPO Y16.
Oleh karena itu, Polres Tarakan mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat-tempat umum. Jika terjadi kasus pencurian, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.Polres Tarakan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Polres Tarakan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan masyarakat.