TARAKAN – Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, perkembangan narkoba di Indonesia semakin pesat. Para pengguna narkoba sendiri umumnya berusia antara 11-24 tahun yang dapat dikategorikan sebagai usia produktif atau usia muda.
Adapun peredaran narkoba tersebut berada diberbagai tempat termasuk wilayah pesisir, pengungkapan yang dilakukan Sat Reskoba Polres Tarakan jumlah terbayak berada diwilayah pesisir.
“Hasil pengungkapan rata-rata banyak terjadi di wilayah pesisir. Hal ini dilihat dari sejak awal mulai dibentuknya Sat Reskoba. Kebanyakan ya masuknya barang itu itu dari wilayah pesisir,” ungkap Kasat Reskoba Polres Tarakan Ipda Dien F Romadhoni melalui Kaur Bin Ops Sat Reskoba, Ipda Amiruddin belum lama ini.
Dikatakan Amir, pendistribusian dan peredaran gelap narkotika di era modern ini sangat beragam, terutama melalui jalur laut atau wilayah pesisir yang memiliki banyak jalan pintas sehingga sulit diawasi. Celah inilah yang banyak disalahgunakan oleh pengedar maupun bandar narkotika untuk menyalurkan barangnya melalui distribusi yang kemudian diedarkan hingga sampai pada pengguna.
Terlebih, kota Tarakan banyak memiliki sungai-sungai kecil yang dimanfaatkan para penyelundup barang haram tersebut dan juga di daerah pesisir juga banyak gang kecil dengan akses jalan kayu yang tidak bisa dilewati kendaraan roda empat.
“Patroli yang kami lakukan, apalagi dari Satuan Sabhara juga terkendala dengan jalan di pesisir yang aksesnya terbatas. Sehingga banyak dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan narkotika di daerah pesisir,” paparnya.
Disamping upaya penegakan hukum melalui pengawasan dari kapal-kapal asing pembawa narkotika, kepadatan penduduk juga merupakan faktor dengan nelayan yang keluar masuk dan sumber daya manusianya kurang. Oleh karena itu mudah dipengaruhi bandar sabu.
“Ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan. Di antaranya masyarakat di pesisir ini sumber daya manusianya kurang, sehingga kurang terbuka kepada aparat. Selain itu, banyak juga warga yang menolak bekerja sama. Banyaknya warga di wilayah pesisir yang akhirnya terjerumus ke dalam peredaran narkotika. Rata-rata juga dijanjikan upah yang besar,” jelasnya.
“Bahkan banyak juga yang takut melaporkan adanya peredaran narkotika di wilayahnya. Selain itu, warga juga tidak mau menjadi saksi di persidangan. Mungkin banyak nelayan, jadi tidak mau waktunya tersita untuk menjadi saksi. Padahal narkoba ini sudah merupakan ancaman yang serius apalagi di wilayah Tarakan,” demikian Kaur Bin Ops Sat Reskoba. (*)