TARAKAN – Semakin memburuknya kerusakan jalan di jalan Aki Balak dari Kelurahan Karang Harapan hingga pertigaan Lampu Merah Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara membuat akvitas masyarakat terganggu. Sehingga kerusakan tersebut membuat masyarakat mempertanyakan perhatian pemerintah melihat kondisi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan Fandarianyah mengungkapkan, pihaknya sudah menganggarkan kurang lebih Rp 9 miliar dengan panjang jalan yang akan diperbaiki mencapai 7 kilometer.
“Ini tergantung selesai lelangnya. Ini kita lagi proses, selesai lelang. Selain memperbaiki badan jalan yang rusak dan berlubang, juga dilaksanakan pembuatan drainase untuk mencegah banjir,”ujarnya, (11/5/2022).
Adapun untuk pelebaran jalan, Pandariansyah hanya mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya mencapai lebaran jalan yang standar sekira 7-8 meter.
“Mudah-mudahan dapat itu. Tapi yang pertama kita kejar adalah kerusakan itu dulu, masyarakat nyaman. Nanti pengembangan badan jalannya,” ungkapnya.
Ia mengakui, jalan Aki Balak memang merupakan jalan kota sehingga menjadi tanggung jawab Pemkot Tarakan memperbaiki. Sedangkan jalan Aji Iskandar di Kelurahan Juwata Laut merupakan jalan provinsi. Terkait pembenahan jalan Aji Iskandar, ia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Ia mendapat informasi, pemeliharahaan jalan kemungkinan dilakukan tahun ini atau tahun depan.
“Selain di Jalan Aki Balak, tahun ini juga diagendakan kegiatan pemeliharaan jalan utama di Kecamatan Tarakan Timur, mulai pertigaan di Kelurahan Kampung Empat sampai Mamburungan. Tahun ini kita programkan untuk peningkatan perbaikan jalan,”bebernya.
Untuk kegiatan tersebut, Fandariansyah membeberkan pihaknya mengalokasikan anggaran sekira Rp 7 miliar.