TARAKAN – Terjadinya pengeroyokan di Jalan Hasanuddin sekitar 10.30 WITA yang dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap seseorang sempat menuai banyak kecaman. Kejadian bermula akibat adanya ejek antara korban dan pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, IPTU Edi Lubis menerangkan, sebelumnya pihaknya mendatangi TKP dan membawa 3 orang saksi. Dari ketiga saksi ini didapatilah 8 pelaku yang seluruhnya merupakan pelajar dan juga pemuda setempat.
“Setelah membawa 3 saksi, kemudian kami panggil kita datangi tokoh masyarakat di Perumnas, dan pelaku kita tunggu sampai sore tidak hadir. Karena pelaku tak kunjung datang, massa dari pihak korban mendatangi Polres Tarakan untuk mendesak para pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Tarakan,”ujarnya.
Setelah mediasi dilakukan, akhirnya kedua pihak bersepakat damai yang ditandai dengan adanya surat pernyataan dan biaya berobat ditanggung pelaku.
“Sebenarnya ini permasalahan anak-anak kita sampaikan ke gurunya karena waktu itu masih jam sekolah, itu jam sekolah mereka bolos begitu,” bebernya.
Dijelaskannya, saat itu korban tengah melintas dan dicegat oleh pelaku. Pelaku pun sempat dilarikan ke rumah sakit untuk divisum. Saat kejadian, terdapat pula ketua RT yang melerai namun tidak diindahkan oleh pelaku. Tak terjadi keributan apapun saat massa mendatangi Polres Tarakan, pihaknya hanya meminta pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Yang dipukul awal korban, dan dia juga diolok (diejek), korban ini umur 24 itu dikeroyok gabungan ada pelajar, ada pemuda. Korban ini tidak mendatangi pelaku, dia hanya melintas saja mau lewat dicegat dan diolok kemudian dipukul,” tandasnya.