TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan memastikan tidak ada narapidananya yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Beredar informasi adanya dugaan sabu dikendalikan dari seseorang narapidana di Lapas Tarakan. Diketahui, peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg tersebut diamankan, pada Jumat (5/8/2022) lalu.
Sebelumnya Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan menyebut ada dugaan sabu-dabu tersebut dikendalikan dari seseorang narapidana di Lapas Tarakan.
Menanggapi ini, Kepala Lapas Tarakan, Arimin menegaskan, pihaknya sudah mengecek data narapidana di dalam lapas. Setelah ditelusuri, tidak ada satupun nama narapidana yang disebut Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit mengendalikan sabu-sabu.
“Setelah kami cek keterlibatan warga binaan kami hingga ke dalam, sampai saat ini nama tersebut tidak ada di kami,” terangnya beberapa waktu lalu.
Jika nantinya ada perkembangan penyidikan perkara tersebut kepada narapidana di Lapas Tarakan, pihaknya akan mendukung proses penyidikan. Baik itu mendukung dan bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, TNI, Polri serta BNN.
“Kami sejogjanya sudah membuka diri kepada aparat penegak hukum. Terlebih ingin melakukan penyelidikan maupun penyidikan yang diduga melibatkan narapidana,” ungkapnya.
Selama ini apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pengembangan perkara ke dalam lapas atau melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan, pihaknya selalu siap 24 jam jika dihubungi. Pihaknya juga memastikan akan melayani dan memfasilitasi semua aparat penegak hukum, apabila memang ingin melakukan penyidikan ke dalam lapas.
“Setiap saat kami layani kalau memang segera dibutuhkan. Tentu pihak terkait berkoordinasi terlebih dahulu,” tuturnya.