TARAKAN – Aliansi Mahasiswa Tarakan menggugat dengan melakukan demonstrasi di gedung Pemerintah kota Tarakan. Dalam aksi ini Mahasiswa menyampaikan tiga point tuntutan agar dapat di sampaikan kepada Pemerintah pusat.
Baru beberapa menit berorasi di depan pintu masuk gedung Pemkot, ratusan massa aksi di persilahkan masuk ke halaman depan untuk hearing bersama Walikota Tarakan beserta instansi terkait lainnya yang bersangkutan dengan tiga point tuntutan yang disampaikan.
Usai aksi, Hendra Rivaldo selaku Korlap Aksi mengatakan, tiga tuntutan yang di sampaikan yakni meminta Pemkot Tarakan menolak kenaikan Elpiji, BBM dan PPN. Kemudian meminta transparansi dari draft Rancangan Undang-Undang Sisdiknas. Serta mengecam tindakan represif dari pihak keamanan kepada Mahasiswa.
“Alhamdulillah berjalan lancar, sesuai yang di rencanakan teman-teman aliansi. Petisi kami tadi juga di tandatangani bapak Walikota Tarakan, Kapolres, Dandim, serta Sales Manager Branch Pertamina Depo Tarakan,” ujarnya.
Sementara itu Walikota Tarakan dr. Khairul, M.Kes mengapresiasi dengan aksi yang dilakukan Majasiswa berjalan aman dan harmonis.
“Saya kira semua tuntutannya berkaitan dengan kewenangan Pemerintah pusat. Kita sudah jelaskan kenapa Pemerintah pusat menaikan harga BBM, sudan kita jawab. Terus persoalan minyak goreng sudah kita jawab juga, bagaimana kondisi exticting saat ini. Ada beberapa hal misal jadi bagian kita seperti inflasi kita jawab,” kata Khairul.
Ia mengakui, semua tuntutan teman-teman Mahasiswa ini sebelumnya sudah di bahas oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tarakan. Setiap ada kenaikan pasti akan segera dibahas, karena berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
“Apa yang menjadi tuntutan adik Mahasiswa ini akan kami teruskan, karena juga menjadi perhatian kami,” akunya.
Menurut Khairul, upaya Pemerintah daerah menekan inflasi agar tidak terlalu tinggi, yakni mengatur suplay dan demand. Agar tidak menyebabkan kenaikan yang berdampak terhadap sektor lain.
“Soal RUU Sisdiknas yang menjadi kekahwatiran saat ini kan belum terjadi. Kemudian soal undang-undang kekerasan seksual kan sudah di sahkan. Beberapa tuntutan tadi sudah terealisasi. Lalu persoalan mekanisme pasar yang berkaitan dengan masalah eksternal atau dunia yang berdampak ke kita sebagai masyarakat. Tapi bagaimana mengurangi dampak itu, disitulah nanti peran Pemda untuk menjaga stabilitas ini sehingga dampanya tidak terlalu keras,” tuntas Walikota Tarakan.