TARAKAN – Sejak masuknya pandemi covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah terus berupaya menekan dan menghentikan penularan covid-19. Tidak terkeculi di Kota Tarakan. Sehingga atas penangganan yang dilakukan membuat sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah teralihkan untuk memaksimalkan penangganan covid-19.
Oleh sebab itu, tidak sedikit program yang harus tertunda atau dibatalkan karena terbatasnya anggaran salah satunya ialah pendataan rumah di wilayah longsor. Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Tarakan Ahmady Burhan menyebut hingga saat ini pihaknya beberapa program BPBD harus tertunda karena terbatasnya anggaran.
“Selama periode Agustus 2021, peristiwa tanah longsor tercatat terjadi dan menewaskan satu orang di Kelurahan Sebengkok. Mengantisipasi jangan sampai kejadian terulang, kami sudah mengimbau kepada masyarakat yang bermukim di perbukitan. Misalnya mengkawatirkan, mohon mengungsi sementara,” ujarnya, (27/08).
Dijelaskannya, selama ini rumah-rumah di perbukitan yang sudah menjadi korban terdampak longsor, telah mendapat bantuan.
Diantaranya, bantuan material bahan bangunan.
“Kalau bantuan selama ini sudah. Tapi di tengah pandemi, kami tak menampik semua serba sulit, tapi kami mengharapkan masyarakat bisa mengerti,”tukasnya.
Lanjutnya, sejauh ini pihaknya kerap kali melakukan sosialisasi kepada warga untuk waspada. Terutama masyarakat yang bermukim pada wilayah perbukitan terkhusus wilayah rawan longsor.
“Selain sosialisasi juga bantuan, baik stimulan dan logistic apabila longsor,” jelasnya. Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa penghuni rumah di sebelah rumah korban longsor RT 20 pada 1 Agustus 2021 lalu,”bebernya
“Rumah dengan kategori merah, tidak boleh ditempati. Tapi perlu diupdate lagi. Tercatat masuk zona merah, sporadis. Karang Anyar masuk, Juata sebagian masuk, karang Balik, Sebengkok, Mamburungan dan Kampung Enam sebagian,” jelasnya.