TARAKAN – Sejumlah pelaku balap liar dan kendaraan diamankan polisi dalam operasi keamanan dan ketertiban Ramadhan 2022. Hal tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polres Tarakan agar tidak meresahkan masyarakat saat menjalakan ibadah puasa.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana mengungkapkan, dua pelanggaran itu pihaknya temukan rata-rata banyak ruas Jalan Yos Sudarso depan masjid Al-Maarif.
“Dari pantauan kami, pelanggaran kebut-kebutan ini selalu terjadi seusai sholat subuh. Banyak anak-anak tidak langsung pulang ke rumah masing-masing. Makanya saya ingatkan sering di sosial media juga dan saya meminta tolong kepada orang tua dijaga anaknya,” terengnya, (12/04/2022).
Lanjutnya,”Kalaupun izin keluar pastikan lagi apa kegiatan anaknya kalau memang pakai kendaraan motor, kalau mau ibadah ditemani jangan dilepas begitu saja. Untuk yang sepeda motor pelanggarannya kebut-kebutan di jalan raya. Pengendaranya semua anak di bawah umur. Semua kendaraan itu kita tilang. Jadi silahkan diurus tilangnya untuk memberikan efek jera,” tambahnya.
Adapun kendaraan roda empat yang berhasil diamankannya karena tidak sesuai peruntukan. Sebab kendaraan pickup itu mengangkut sound system.
“Muatannya over dimensi lalu berjalan dari jam 2 sampe 4 pagi dengan sound sistem itu dan diatasnya juga muat orang. Alasan mereka, bangunin orang sahur tapi memutar house musik, kan tidak sesuai tuh,” tandasnya.